Tri Nugraha Bunuh Diri
Pemeriksaan Internal Kejati Rampung, Sekitar 20 Orang Diperiksa Tim Pengawas Kejagung
Tim pengawas dari Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah rampung melakukan pemeriksaan internal di Kejati Bali
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Tidak menutup kemungkinkan ketika itu dirasa oleh tim pengawasan dan pimpinan merasa bahwa ada pelanggaran berat. Tidak menutup kemungkinan. Paling bawah itu sanksi teguran sampai dengan diberhentikan," jelasnya.
Diketahui, Tri diduga melakukan bunuh diri menggunakan senjat api (senpi) di toilet lantai II Kejati Bali, Senin (31/8/2020) lalu.
Peristiwa itu terjadi sesaat Tri akan digiring dari lantai II menuju mobil tahanan kejaksaan yang sudah menunggu di halaman depan Kejati Bali.
Tri yang menjabat sebagai Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Tanah Non Pertanian pada Kementrian Agraria dan Tata Ruang telah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan gratifikasi persertifikatan kala menjabat sebagai Kepala BPN Denpasar dan Badung.
Juga terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(*).