Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di bali

Kasus Covid-19 Melonjak, Status Buleleng Berubah Jadi Zona Merah

Hal ini lantas membuat status Buleleng meningkat dari zona orange ke zona merah, yang artinya peningkatan kasus melonjak tinggi.

Tayang:
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Bupati Buleleng, Agus Suradnyana 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus kematian pasien positif covid-19 di Buleleng kembali bertambah sebanyak tiga orang.

Selain itu, juga terdapat 27 penambahan kasus positif covid-19.

Hal ini lantas membuat status Buleleng meningkat dari zona orange ke zona merah, yang artinya peningkatan kasus melonjak tinggi.

Menurut data yang berhasil dihimpun dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng pada Rabu (9/9/2020), jumlah kumulatif pasien positif covid-19 sejak Maret hingga saat ini sudah mencapai 663 orang.

Ini Kata Giri Prasta Terkait ASN di Badung yang Diperiksa Bawaslu Karena Diduga Ikut Politik Praktis

Bina Sekolah Kejuruan, INKA Bentuk Ekosistem Industri Kereta di Banyuwangi

Tips Kurangi Efek Radiasi Layar Gawai pada Mata Selama Belajar dari Rumah

Sementara yang sudah dinyatakan sembuh, sebanyak 557 orang dan yang masih menjalani perawatan sebanyak 99 orang.

Sedangkan total kasus kematian saat ini sudah mencapai 12 orang. 

Sekda Buleleng, juga sebagai Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gede Suyasa tidak menampik jika terdapat penambahan tiga kasus kematian akibat covid-19 di Buleleng.

Ketiga pasien masing-masing berasal dari Kecamatan Sukasada, Kecamatan Buleleng, dan Kecamatan Seririt.

Ketiga pasien ini sebelumnya masuk sebagai data probable, karena saat meninggal dunia, hasil swab tesnya belum keluar.

 Kini, Gugus Tugas pun telah menerima hasil swab test ketiga pasien tersebut, dan hasilnya terkonfirmasi positif covid-19. Sehingga Gugus Tugas memutuskan untuk memasukan data ke tiga almarhum itu pada kasus kemarin akibat covid-19.

Suyasa menyebut, untuk pasien meninggal asal Kecamatan Sukasada, merupakan seorang dokter yang buka praktek dirumahnya sendiri.

Dokter terebut berusia 55 tahun dan memiliki penyakit hipertensi.

Dokter tersebut kemudian meninggal dunia pada tanggal 28 Agustus 2020 lalu.

Sementara untuk pasien meninggal asal Kecamatan Seririt, berjenis kelamin perempuan, dan berusia 60 tahun.

Utamakan Edukasi, Bupati Giri Prasta Tak Langsung Kenakan Denda Warga yang Tidak Pakai Masker

Lockdown Bali: Ahli Virologi Tegaskan Tanda Alam terlihat pada Daya Tular dan Fatalitas Covid-19

Turun ke Tempat Keramaian, Bupati Suwirta Sosialisasi Disiplin Pakai Masker

Almarhum meninggal pada tanggal 1 September 2020 lalu, dengan memiliki banyak penyakit penyerta, berupa diabtes tipe 2, tuberkulosis (TBC), hiperkalemia, gagal jantung, dan gagal ginjal.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved