Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali

Yel-yel Dukungan Pembebasan Jerinx SID Menggema di Luar Ruang Persidangan PN Denpasar

Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Foto : Frontier Bali dan Aliansi Kami Bersama Jrx menggelar aksi damai di luar gedung persidangan Pengadilan Negeri Denpasar, Jalan PB Sudirman, Kamis (10/9/2020). 

"Kami menyampaikan aspirasi pembebasan Jerinx SID, dan sidang harus dilakukan dengan tatap muka, tidak dengan daring, tidak dengan online, hal ini untuk memastikan memantau bahwa sidang tidak ada intervensi dari manapun. Persidangan harus dilakukan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya," kata Sekjen Frontier Bali.

Ia juga menegaskan, bahwa Jerinx SID bukan penjahat, Jerinx SID orang baik dengan aktivitas kepeduliannya terhadap masyarakat.

"Jerinx iba terhadap masyarakat di situasi seperti ini, dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat bingung, Jerinx hadir dengan bagi-bagi gratis 4 Juni hingga di dalam jeruji besi. Jerinx orang baik, bisakah kita lihat dia seorang kriminal, seorang penjahat dikala melakukan kegiatan sosial untuk mensupport khalayak banyak," ujarnya.

Adapun dalam persidangan ini, Jerinx bersama dengan tim kuasa hukumnya menjalani sidang secara virtual di ruang Ditreskrimsus Polda Bali.

Sedangkan, hakim dan jaksa berada di kantornya masing-masing.

Sebelum masuk ke ruang persidangan, Jerinx sempat menyapa istrinya, Nora Alexandra.

Kepada kawan-kawannya, Jerinx mengaku bersemangat menjalani sidang.

Peserta aksi damai membubarkan diri pukul 12.10 Wita.(*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved