Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Bangli, 95 Warga Terjaring
Operasi Yustisi Pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) kembali dilaksanakan tim gabungan, Senin (14/9/2020).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Tim gabungan ketika melakukan Operasi Yustisi Prokes di areal Pasar Kidul Bangli. Senin (14/9/2020)
“Teguran lisan ini diberikan kepada mereka yang tidak mengenakan masker dengan benar. Sementara teguran tertulis diberikan pada mereka yang tidak mengenakan masker dan tidak membawa masker saat bepergian. Teguran tertulis ini sesuai dengan Perbup Bangli No. 39 tahun 2020,” jelasnya.
Mantan Kapolres Mappi, Papua itu menambahkan selain di wilayah Kecamatan Bangli, pihaknya juga menjaring dua orang yang tidak menggunakan masker.
Oleh tim gabungan selanjutnya dilakukan pembinaan dan diberikan masker secara gratis.
Sementara di Kecamatan Tembuku tim gabungan menjaring 13 orang, dan di Kecamatan Kintamani, terjaring sebanyak 16 orang. “Selanjutnya bagi warga yang terjaring diberikan teguran,” tandasnya. (*)