Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Bangli, 95 Warga Terjaring
Operasi Yustisi Pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) kembali dilaksanakan tim gabungan, Senin (14/9/2020).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Operasi Yustisi Pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) kembali dilaksanakan tim gabungan, Senin (14/9/2020).
Kali ini operasi tersebut digelar di lima titik berbeda.
Tercatat sebanyak 95 warga Bangli yang terjaring dalam operasi yang dimulai pukul 08.30 wita tersebut.
Seluruhnya melanggar ketentuan prokes, baik tidak menggunakan masker secara benar, ataupun tidak membawa masker saat bepergian.
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan didampingi Kasatpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma menyebutkan, operasi tersebut menyasar lima titik.
Dua di antaranya di Kecamatan Bangli, yakni di Perbatasan Bangli-Gianyar dan Pasar Kidul Bangli.
Sementara di Kecamatan Susut, lanjutnya, dilaksanakan di depan Mapolsek Susut.
Kecamatan Tembuku di depan Kantor Camat Tembuku, dan di Kecamatan Kintamani bertempat di depan depan Anjungan Museum Geopark.
• Azriel Hermansyah Dikabarkan Dekat dengan Gadis Bali, Anang Hermansyah Dan Ashanty Mendukung
• Galungan di Tengah Pandemi, Bupati Suwirta Ngaturang Guru Piduka
• Menjelang Hari Raya Galungan, Harga dan Pembeli Piranti Penjor di Bali Menurun
“Penegakan disiplin protokol kesehatan yang kita lakukan ini adalah untuk menyelamatkan masyarakat, sekaligus sebagai spirit dan edukasi terhadap masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan,” tegasnya.
Kapolres menjelaskan, operasi ini digelar mengingat penyebaran Covid-19 di Bali semakin meningkat.
Sedangkan untuk Kabupaten Bangli sendiri, jumlah Covid-19 cukup banyak yaitu sebanyak 661 orang.
Oleh sebab itu, sesuai dengan Pergub No 46 tahun 2020, perlu dilakukan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk pencegahan dan penanggulangan penyebarannya.
Berdasarkan hasil kegiatan tercatat 95 orang yang berhasil ditindak.
60 orang di antaranya ditemukan di Pasar Kidul Bangli, dengan rincian 50 orang mendapatkan teguran lisan, dan 10 orang teguran tertulis.
• Seorang Pasien Positif Covid-19 di RS PTN Unud Sempat Kabur, Begini Penjelasan Dirut
• Harga Kebutuhan Pokok di Denpasar H-3 Hari Raya Galungan, Cabai Merah Meroket
• Pemerintah Pusat Akhirnya Mendukung PSBB DKI Jakarta
Sedangkan di perbatasan Bangli-Gianyar, lanjut AKBP Agung, tim gabungan berhasil menindak empat orang. Yang mana tiga diantaranya diberi teguran lisan, dan seorang diberikan teguran tertulis.