Corona di Bali
Tekan Kasus Covid-19, Personel Gabungan Polresta Denpasar Operasi Yustisi di Pertokoan dan Pasar
Personel gabungan dari Polresta Denpasar, Kodim 1611/Badung, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bali kembali melakukan Operasi Yustisi
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Personel gabungan dari Polresta Denpasar, Kodim 1611/Badung, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bali kembali melakukan Operasi Yustisi, Jumat (18/9/2020).
Sebelum diadakan Operasi Yustisi, seluruh personel gabungan melakukan apel pengamanan di parkir timur Lapangan Renon, Denpasar, Bali.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan Operasi Yustisi dilakukan untuk menindak atau menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Operasi Yustisi masih terkait Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan," ujarnya.
• Meski Ada SE Gubernur, Badung Belum Berencana Tutup Objek Wisata
• Jangan Sampai Muncul Klaster Covid-19 Pilkada 2020, Forkopimda Tabanan Bahas Prokes Saat Kampanye
• Satu Pasien Probable Covid-19 di Jembrana Meninggal Dunia
Lebih lanjut Iptu I Ketut Sukadi menerangkan sesuai arahan Karo Ops Polda Bali, Bali saat ini masuk 8 besar penyebaran Covid-19.
Dalam memecah masalah ini, personel gabungan diminta membantu menurunkan penyebaran Covid-19 di Bali.
Adapun cara yang dilakukan dengan melakukan imbauan dan tindakan secara humanis dan simpatik kepada masyarakat.
"Dalam kegiatan ini, beberapa sanksi baik teguran lisan maupun tertulis untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan di masyarakat," tambah Kasubbag Humas Polresta Denpasar.
Sementara itu, ada tempat-tempat yang akan terus disasar, terutama tempat-tempat berkumpulnya masyarakat.
• Universitas Warmadewa Lantik DPM dan BEM Masa Bakti 2020-2021
• 2 Pasien Covid-19 di Karangasem Meninggal Dunia
• Kawasan Kumuh di Tabanan Mencapai 116 Hektar, Kecamatan Kediri Terluas
Diharapkan dengan kegiatan operasi ini, ke depannya Bali, khususnya di Denpasar, bisa kembali normal, dari zona merah turun menjadi zona orange hingga zona hijau.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini, personel gabungan membagi tugas pelaksanaan.
Kasubbag Humas Iptu I Ketut Sukadi menambahkan, Satgas Covid-19 Provinsi Bali melaksanakan kegiatan di Bundaran Renon dan depan BPD Bali.
Sedangkan Satgas Gabungan Polresta Denpasar dan lainnya yang dipimpin Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyasar sektor jalan, pertokoan, dan pasar di seputaran wilayah Kota Denpasar.
"Kegiatan Operasi Yustisi hari ini menyasar tempat di Renon-Diponegoro-Tamhrin-Gajah Mada-Puputan. Dilanjutkan di seputaran Teuku Umar-Imam Bonjol-Gunung Agung-Puputan," tutup Kasubbag Humas Iptu I Ketut Sukadi, Jumat (18/9/2020).
(*)