Hari Ini, Restorasi Rumah Nyoman Rai Srimben Dimulai

Bupati Suradnyana mengaku sangat bahagia, restorasi rumah yang terletak di Lingkungan Bale Agung, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng ini

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Bupati Buleleng saat melakukan peletakan batu pertama, tanda dimulainya restorasi rumah Nyoman Rai Srimben, Minggu (20/9/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA  – Restorasi rumah (Bale Gede) yang sempat dihuni oleh Nyoman Rai Srimben, ibunda Presiden pertama RI, Soekaro resmi dilakukan pada Minggu (20/9/2020).

Hal ini ditandai dengan pelaksanaan peletakan batu pertama, yang dilakukan oleh perwakilan keluarga  Rai Srimben bersama Bupati Buleleng Putu Suradnyana dan Ketua DPRD Buleleng, Gede Supariatna.

Dalam sambutannya, Bupati Suradnyana mengaku sangat bahagia, restorasi rumah yang terletak di Lingkungan Bale Agung, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng ini akhirnya dapat dilakukan.

Sebab selama ini, kondisi rumah berukuran sekitar 5x5 meter tersebut cukup memprihatinkan.

Fenomena 7 Tahun Terulang, Everton Kembali Puncaki Klasemen Liga Inggris

Tak Membawa Pemain Posisi Kiper, Abiansemal United Kalah 7-2 di Dalung

Benarkah Minum Kopi Saat Perut Kosong Berbahaya untuk Kesehatan?

 Dimana, bagian dindingnya terlihat sudah sangat kropos.

Demikian dengan bagian atapnya, banyak yang berlubang.

Sementara rumah tersebut sejatinya memiliki sejarah yang cukup penting. Dimana, di rumah itu lah ibunda Soekarno tinggal semasa kecil.

“Rumah ini memiliki sejarah yang luar biasa. Bale Agung ini menjadi salah satu tombak lahirnya presiden pertama kita. Jadi dengan restorasi ini, rumah yang sempat ditinggali oleh Rai Srimben bisa menjadi cagar budaya, sehingga bisa menjadi buletin resmi di Indonesia bahkan dunia. Orang-orang akan tau dan mendatangi rumah ini, bahkan bisa sembahyang atau sungkem di rumah ini” ucap pria yang akrab disapa PAS ini.

Selain itu, PAS juga berpesan kepada pihak Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Bali agar restorasi yang dilakukan tidak menghilangkan nilai historis yang ada di dalamnya.

Untuk menjadikan rumah milik Rai Srimebn sebagai cagar budaya, PAS juga berencana akan menata lingkungan yang ada di Bale Agung, agar tampak seperti di zaman saat Rai Srimben masih kecil.

“Jangan sampai setelah direstorasi rumah ini justru kelihatan modern. Bangunan harus tetap memberikan nuansa pada jaman itu. Lingkungannya juga harus dikembalikan seperti suasanya mendekati seasli-aslinya. Rencana untuk menata lingkungannya ini akan kami diskusikan dulu dengan pihak keluarga di Bale Agung. Kalau mereka setuju, kami siap menata setelah covid-19,” jelas PAS.

Sementara Tim BPCB Bali, Giri Prayoga mengatakan dalam melakukan restorasi ini, pihaknya sedikit terkendala dengan beberapa material yang harus diganti , seperti bata dan seng.

Dimana, untuk material bata yang ada di rumah tersebut ukurannya bervariatif, ada yang berbentuk kecil dan besar.

“Ukuran batanya berbeda dari yang biasa dijumpai. Kami sudah survei di beberapa tempat, ada yang tidak mau membuatkan karena yang kami butuhkan hanya sedikit. Kemudian bagian atap, bupati mintanya tetap seng. Sementara bahan seng saat ini cukup riskan, sangat tipis. Ini akan coba kami carikan solusinya,” ucap Prayoga.

Dikenal Bermuka Dua, 6 Zodiak Ini Paling Suka Ngomongin Orang, Gemini Dikenal Ahli Rumpi

Big Match Chelsea vs Liverpool, Ini Prediksi Line-upnya

Rekrutmen Bintara TNI AL 2020 Bagi Lulusan SMA, Pendaftaran Online Cek Syarat & Cara Daftar di Sini

Restorasi ini sebut Prayoga ditargetkan rampung pada akhir November mendatang, dengan anggaran sebesar Rp 160 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved