Pilkada Serentak
Cegah Klaster Baru Covid-19 di Pilkada 2020, Kapolresta Denpasar Ingatkan Patuhi Protokol Kesehatan
Kapolresta Denpasar akan memantau jalannya Pilkada Denpasar 2020, bahkan akan ingatkan pasangan calon (paslon) mengenai protokol kesehatan
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan akan memantau jalannya Pilkada Denpasar 2020, bahkan akan ingatkan pasangan calon (paslon) mengenai protokol kesehatan.
Hal ini agar paslon tidak membawa massa yang membeludak saat kampanye berlangsung jika tidak ingin ada klaster baru Covid-19.
Kombes Jansen berharap paslon tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Jika hal itu dilanggar, maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas.
"Mengenai hal itu, kita sudah berkomitmen siapa saja melakukan pelanggaran akan berhadapan dengan hukum. Hukum akan ditegakkan, siapapun dia," ujarnya, Sabtu (26/9/2020).
Lebih lanjutnya. 26 September 2020, kampanye Pilkada 2020 sudah mulai dilaksanakan, berlangsung hingga 71 hari ke depan, berakhir pada 5 Desember 2020 mendatang.
• 2 Paslon di Pilkada Denpasar Sepakat Tak Gelar Kampanye Konvensional, Anggaran Maksimal Rp 40 M
• Jaya-Wibawa dan Amerta Tegaskan Komitmen untuk Patuhi Protokol Kesehatan di Pilkada Denpasar
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyatakan, masa kampanye yang cukup lama itu bisa berpotensi terjadinya klaster baru Covid-19.
Lebih-lebih pada saat situasi sekarang dan kondisi pandemi Covid-19 di Kota Denpasa masih tidak stabil.
"Jika melanggar aturan atau tidak mematuhi Pergub Nomor 46/2020 dan Perwali Nomor 48/2020 maupun yang diatur dalam KPU Nomor 10/2020, ya akan ditindak," lanjutnya.
Potensi gesekan dan money politic pada masa kampanye bisa saja terjadi, katanya, sehingga seluruh peserta paslon Pilkada Denpasar 2020 diminta menjaga stabilitas keamanan.
Tak hanya itu, paslon yang telah terdaftar juga diminta tetap memberikan imbauan kepada pendukungnya agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Sehingga tahapan berikutnya yakni proses pemungutan suara dan penghitungan suara pada tanggal 9 Desember 2020 bisa berjalan dengan lancar.
• Dukung Duet Jaya-Wibawa di Pilkada Denpasar 2020, Ini Alasan PKB
• Ikuti Sekolah Partai Gelombang Terakhir, Jaya-Wibawa Sebut Makin Siap Berjuang di Pilkada Denpasar
Selain itu, terkait potensi kerawanan, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan berharap para paslon maupun penyelenggara bisa mendukung langkah aparat keamanan dalam melakukan penindakan serta upaya penegakan hukum terhadap siapapun yang melanggar atau melakukan tindakan pidana.
"Ya kita sama-sama memastikan dan menyepakati bahwa pelaksanaan tahapan ini berlangsung dengan aman, damai, dan tertib. Atensi saat pandemi, yaitu pelanggaran terhadap protokol kesehatan dan isu hoax," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kapolresta-denpasar-kombes-pol-jansen-avitus-panjaitan-saat-menghadiri-deklarasi-damai.jpg)