Corona di Bali
Turun 98,28 Persen, Hanya 11 PMI yang Diberangkatkan Selama Pandemi Covid-19
Jumlah keberangkatan atau penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Provinsi Bali selama masa Covid-19 mengalami penurunan sebesar 98,28 persen
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
“Kita berdoa pandemi ini segera berakhir, sehingga perekonomian bisa kembali pulih,” tegas mantan Kabag Umum Setda Badung ini.
Pemkab Badung melalui Disperinaker telah memberikan insentif sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan.
Insentif diterima selama tiga bulan.
Syaratnya ber-KTP Badung dan tidak menerima bantuan lain selama pandemi Covid-19.
Dari ribuan pekerja ber-KTP Badung yang dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima insentif, yakni tahap pertama sebanyak 1.646, tahap kedua 1.059, dan ketiga 278.
Secara keseluruhan yang dinyatakan berhak dan lolos setelah diverifikasi sebagai calon penerima insentif Rp 600 ribu selama tiga bulan adalah 2.983 orang.
(ant/gus)