Penanganan Covid
Gelar Operasi Yustisi, 20 Orang Terjaring Razia Masker
Selama melaksanakan penegakkan protokol kesehatan, ditemukan sebanyak 20 orang yang melanggar.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini, Tim Yustisi kembali melaksanakan penegakkan Pergub Nomor 46 Tahun 2020, dan Perbup Nomor 41 Tahun 2020, pada Senin (5/10/2020).
Hasilnya ditemukan ada 20 orang yang melanggar protokol kesehatan, dengan tidak menggunakan masker.
Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma mengatakan, penegakan protokol kesehatan ini dilakukan bersama sejumlah anggota TNI, Dishub, Satpol PP di dua lokasi.
Yakni di sepanjang jalan Udayana dan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Buleleng.
Dua lokasi ini dipilih lantaran telah terjadi kasus terkonfirmasi.
• HUT TNI, Jokowi Pimpin Upacara secara Daring, Wapres Minta TNI Berperan Putus Mata Rantai Covid-19
• Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi, Dua Sekawan Terancam 20 Tahun Penjara
• Update Covid-19 Denpasar, 5 Oktober: Satu Pasien Meninggal, Positif Bertambah 27 Orang dan 9 Sembuh
Selama melaksanakan penegakkan protokol kesehatan, ditemukan sebanyak 20 orang yang melanggar.
Di mana, 18 di antaranya hanya diberikan teguran humanis, sementara dua sisanya diberikan sanksi denda oleh Satpol PP Buleleng, masing-masing sebesar Rp 100 ribu.
Kompol Wiranata menyebut, teguran humas diberikan lantaran 18 orang itu sejatinya membawa masker, namun tidak digunakan dengan benar.
Sementara dua sisanya sama sekali tidak membawa masker.
Kompol Wiranata menegaskan, penegakkan Pergup dan Perbup ini akan terus dilakukan bersama Tim Yustisi dengan tujuan untuk menyadarkan masyarakat menerapkan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak).
• Duga Mantan Istri Berselingkuh dengan Sang Satpam, Pria ini Hujani Tikaman hingga Korban Tewas
• Sempat Diterjang Lahar Gunung Agung, Akses Jalan Menuju Pura Tunggul Besi Bakal Diperlebar
• Musim Hujan Mulai Melanda Bali, Pantai Biaung Kesiman Kembali Dipenuhi Sampah Kiriman
Dalam penegakkan Pergup dan Perbup ini kami tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis.
Kami akan terus memberikan kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menghindari kerumunan, pakai masker, dan cuci tangan.
"Ini demi keselamatan kita bersama, agar terhindar dari paparan Covid-19)" tutupnya.
Terpisah Kasatpol PP Buleleng, Putu Artawan mengatakan, penegakkan Pergub dan Perbup tentang penegakkan protokol kesahatan ini dilakukan rutin setiap hari oleh pihaknya bersama petugas gabungan lainnya setiap pagi dan sore hari di seputaran Kota Singaraja.
• Hati Ibunda Hancur saat Tahu Siswi SMP ini Jadi PSK: Mama Enggak Ikhlas Dunia Akhirat
• Dapat Dukungan PKS, Jaya-Wibawa Optimis Menang 70 Persen di Pilkada Denpasar
• 7 Pertanyaan Terkait Corona dan Jawabannya, Apakah Saya Terinfeksi Covid-19 atau Flu?
Sementra di setiap kecamatan dan desa dilakukan oleh Kasi Trantib bersama anggota Satpol PP, Danramil dan Polsek.