Ditemukan Sabu, Komang Mudita Diamankan BNNK Karangasem

I Komang Mudita alias Toris (40), penguna narkoba jenis sabu - sabu, menunduk saat digiring petugas BNNK Kabupaten Karangasem, Selasa (6/10/2020) sian

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Saiful Rohim
Petugas BNNK Karangasem saat menggelar press release penangkapan penguna narkoba jenis sabu - sabu, Selasa (6/10/2020) siang hari. 

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - I Komang Mudita alias Toris (40), penguna narkoba jenis sabu - sabu, menunduk saat digiring petugas BNNK Kabupaten Karangasem, Selasa (6/10/2020) siang.

Pria asal Banjar Menangga, Desa Menanga, Kecamatan Rendang diamankan petugas BNNK, Rabu (30/9/2020) sekitar pukul 06.30 Wita.

Kepala BNNK Karangasem, Kompol La Muati, menjelaskan, pelaku diamankan bermula dari informasi warga sekitar.

Masyarakat mengatakan jika di daerah tersebut sering ditemukan adanya transaksi yang mencurigakan. Mendengar informasi tersebut, petugas langsung lakukan pengamatan.

Mesin PCR Bantuan BNPB Ditargetkan Beroperasi Akhir Oktober di RSUD Buleleng

Daftar 5 Aset Kekayaan Sule Ayah Rizky Febian yang Mengaku Akan Nikahi Nathalie Holscher

Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Agung Lakukan Razia Masker di Pantai Batu Bolong

"Sejak 1 bulan lalu, tim pemberantasaan BNNK Karangasem melakukan pengamatan di sekitar Rendang. Bermula dari info masyarakat sekitar yang melihat ada transaksi mencurigakan di lokasi,"ungkap Kompol Lamuati.

Pelaku diamankan, Rabu (30/9/2020) pagi hari, di Jalan Raya Abuan, Kecamatan Rendang.

Pelaku pasrah saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan oleh petugas.

Hasil pemeriksaan ditemukan bungkus permen berisi bungkusan kertas putih dan aluminium foil berisikan satu klip plastik isi sabu - sabu.

"Barang bukti itu kita temukan pada saku jaket sebelah kanan dan handphone merk Samsung. Pelaku langsung dibawa ke rumahnya untuk dilakukan pengeledahan," tambah Lamuati.

Antisivasi Covid-19, Desa Adat Bedulu Terapkan Protokol Kesehatan dalam Setiap Kegiatan Adat

Federico Chiesa Resmi ke Juventus, Santer Dikaitkan Man United hingga AC Milan, Biaya Rp 1 Triliun

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Kelurahan Penatih Gelar Sidak Gabungan Prokes

Dari pengeledahan dirumahnya, ditemukan beberapa barang bukti yang disimpan dalam spidol di dapur rumah.

Di dalam spidol ditemukan pipet kaca, korek api warna unggu, gunting berwarna orange, pipet plastik warna putih, berserta klip plastik yang diakui milik pelaku.

Sabu - sabu yang diamankan dari pelaku berat netto sekitar 0.45 gram, sedangkan berat bruto skitar 0.51 gram. Pelaku & BB sudah diamankan.

Menurut pelaku, barang haram didapat dari seseorang lewat pesan WA (Whatsapp). Yang bersangkutan mmbeli paket sabu - sabu dengan harga 1 jutaan.

KM Tanjung Permai Hilang Kontak, Basarnas Kerahkan Helikopter untuk Pencarian

Peluang Kerja di Kapal Pesiar Masih Sulit Akibat Covid-19, Kerja di Darat Kini Digalakkan

Pelaku memang sempat berhenti mamakai barang haram, tapi tak bertahan lama. Komang Mudita kembali konsumsi sejak 1 bulan terakhir.

"Kita akan terus mengedukasi dan mensosialisasikan bahaya dampak dari narkoba. Harapannya, warga jadi paham akan bahan narkoba serta tidak terjerumus ke barang tersebut," harap Kompol Lamuati saat gelar pres release di Kantor BNNK Karangasem. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved