Corona di Bali
Kasus Covid-19 Dinilai Melandai, WFH untuk ASN di Pemkab Buleleng Tidak Diperpanjang
“Ya sesuai SE Bupati, bekerja dari rumah berakhir sejak hari ini. Jadi kami kembali menerapkan bekerja di kantor mulai 15 Oktober,” terangnya
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Perkembangan kasus covid-19 di Buleleng dinilai mulai melandai.
Hal ini lantas membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memutuskan untuk tidak memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, untuk ASN mulai Kamis (15/10/2020).
Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, keputusan untuk tidak memperpanjang WFH itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 360/2735/SE/Pem/X/2020 yang diterbitkan oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana.
“Ya sesuai SE Bupati, bekerja dari rumah berakhir sejak hari ini. Jadi kami kembali menerapkan bekerja di kantor mulai 15 Oktober,” terangnya.
Baca juga: Bandara Ngurah Rai Raih Sertifikat SCI, untuk Mendukung Rencana Travel Bubble dengan Korea Selatan
Baca juga: Dinsos Tabanan Pastikan Kadek Rustiani dan Adiknya yang Yatim Piatu Sudah Dapat Bantuan Pemerintah
Baca juga: LPSK Lakukan Asesmen terhadap 39 Korban Tindak Pidana Terorisme Bom Bali I dan II
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng ini menjelaskan, keputusan ini diambil oleh Bupati mengingat dalam beberapa hari ini, fluktuasi kasus covid-19 di Buleleng berada dibawah 10 orang per harinya.
Terlebih, klaster penularan di perkantoran juga tidak begitu tinggi.
“Hanya ada satu atau dua pegawai yang terpapar, dan itu tidak sampai menjadi klaster,” jelasnya.
Selain itu, APBD Perubahan 2020 ini sebut Suyasa juga sudah disahkan.
Sehingga pihaknya harus mulai bekerja dalam kurun waktu dua setengah bulan, untuk menyelesaikan proyek dan pekerjaan yang telah dirancang dan didanai oleh APBD Induk maupun APBD perubahan.
“Seluruh proyek harus segera direalisasikan, sehingga membutuhkan pegawai yang cukup,” terangnya.
Disisi lain, terkait perkembangan covid-19 di Buleleng pada Kamis (15/10/2020) terdapat penambahan lima kasus baru terkonfirmasi.
Dengan rincian dua orang asal Kecamatan Busungbiu.
Dua orang asal Kecamatan Kubutambahan.
Dan satu orang asal Kecamatan Banjar.
Baca juga: Layanan RS Gema Santi Tutup 6 Hari, Pasien Gawat Darurat Bisa ke Puskesmas Nusa Penida I
Baca juga: Hotman Paris Beri Selamat pada Buruh Terkait UU Cipta Kerja
Baca juga: Remaja 19 Tahun Buka Warkop, Miliki Layanan Intim Gadis Muda asal Jawa Barat
Selain itu terdapat pula penambahan satu kasus meninggal dunia akibat Covid-19.