Pilkada Serentak 2020

KPU Tetapkan 362.813 Pemilih di Tabanan

KPU Tabanan menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Foto : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 di Kecamatan Kediri, Tabanan, Jumat (16/10/2020). 

Selain melalui proses panjang juga tak lepas dari peran semua pihak mulai dari kepedulian masyarakat yang memberikan masukan hingga stakeholder seperti Bawaslu dan Disdukcapil Tabanan serta partai politik dan tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabanan.

"Kami selalu berkoordinasi dengan para stakeholder dalam upaya menyajikan data pemilih yang berkualitas yang memenuhi tiga unsur yakni Akurat, Komprehensif dan Update," jelasnya.

Weda Subawa mengharapkan, dengan ditetapkanya DPT menjadi acuan dalam proses selanjutnya mulai dari dari pengadaan logistik hingga pembentukan KPPS di tiap-tiap TPS nantinya.

"Setelah DPT kita tetapkan, inilah yang menjadi acuan kita dalam proses pengadaan logistik nantinya," harapnya.(*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved