Tak Ingin Ada Demo Anarkis. Elemen Masyarakat Bangli Gelar Deklarasi Bali Cinta Damai
Sejumlah elemen masyarakat Bangli menggelar deklarasi Bali cinta damai
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Sejumlah elemen masyarakat Bangli menggelar deklarasi Bali Cinta Damai.
Deklarasi tersebut merupakan pernyataan sikap terhadap aksi demonstrasi anarkis terhadap Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law).
Deklarasi dilangsungkan di depan Monumen Kapten Mudita, Bangli, Bali, dipimpin Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bangli, I Nyoman Sukra, diikuti Ketua MDA Bangli, Ketua MUI Bangli, Pendeta Jemaat I Gusti Bagus Hery, Ketua Pecalang Bangli, Sekretaris PHDI Bangli, Ketua Organisasi KMHDI Bangli, serta perwakilan mahasiswa serta tokoh pemuda.
Ketua FKUB Kabuaten Bangli I Nyoman Sukra menuturkan, dalam mengemukakan pendapat tidak seharusnya diiringi aksi anarkis.
Baca juga: Promosikan Kopi Indonesia, KBRI Moskow Temui Importir Specialty Coffee Terkemuka Rusia
Baca juga: Pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Beringkit Badung Dihukum Push Up
Terlebih aksi demo ini dilakukan di tengah merebaknya Covid-19, yang dikhawatirkan berpotensi menambah klaster penyebaran virus Corona.
“Masih ada jalan lain untuk menyatakan penolakan terhadap penetapan UU Cipta Kerja sesuai aturan yang berlaku. Ikutilah tata cara dan aturannya, tidak dengan demo anarkis,” ujarnya, Jumat (16/10/2020).
Terdapat empat poin dalam deklarasi tersebut, diantaranya sebagai berikut.
- Menghormati kebebasan berpendapat di muka umum yang dilakukan secara damai dan sesuai protokol kesehatan Covid-19 serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Menolak dan mengutuk tindakan anarkis yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab pada saat dilaksanakan kegiatan unjuk rasa, khususnya dalam menyikapi UU Cipta Kerja.
- Mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi melakukan aksi unjuk rasa dan mendorong dilakukan upaya-upaya yang sesuai konstitusi dan hukum yang berlaku.
- Mendukung aparat penegak hukum untuk menindak dan memproses hukum para pelaku aksi anarkis yang merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengapresiasi langkah yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat ini.
Baca juga: Kampanye Mencuci Tangan Pakai Sabun di Masa Pandemi
Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Dua Unit Bangunan Nengah Witara di Bangli
Menurutnya, upaya ini merupakan jalan untuk memulihkan perekonomian di wilayah Bali.
“Keamanan merupakan salah satu hal yang utama dalam memulihkan perekonomian khususnya di Bangli. Jika situasi keamanan terjamin, tentunya kondisi prekonomian akan kembali pulih setelah sempat terpuruk akibat Covid-19,” tandasnya.
(*)