Corona di Bali
Petugas Masih Temukan Pelanggar Prokes, 6 Orang yang Terjaring di Kuta Langsung Ditindak
Petugas kembali temukan pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Sabtu (24/10/2020).
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Petugas kembali temukan pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Sabtu (24/10/2020).
Operasi kali ini menyasar target operasi (Ops) Yustisi di Kelurahan Tuban, Kuta, Badung, Bali.
Menerjunkan 26 personel gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP yang berangkat atau bergerak dari Mako Polsek Kuta.
Petugas gabungan langsung menyasar masyarakat yang tidak tertib atau mengikuti Prokes sesuai Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 oleh Tim Terpadu di wilayah Kuta.
Baca juga: Aksi Panggung Arka Kinari, Kolaborasi dengan Toto Tewel di atas Kapal Layar di Pelabuhan Benoa
Baca juga: Naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja Kembali Berubah, Pakar Hukum Tata Negara: Ini Memalukan
Baca juga: Meski Lawan Kotak Kosong, Debat Terbuka Pemilihan Bupati Badung Tetap Akan Digelar Tiga Kali
Dipimpin Pawas Kuta AKP Nyoman Murda, petugas gabungan kembali menemukan pelanggar prokes sebanyak enam orang.
"Benar, tadi tim terpadu untuk kegiatan Ops Yustisi di wilayah Kuta, kembali menemukan enam orang pelanggar. Di mana mereka terjaring tanpa memakai masker," ujar Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Sabtu (24/10/2020).
Lebih lanjut dikonfirmasi Tribun Bali, operasi yang dilakukan untuk mencegah masyarakat agar tidak terjangkit virus corona, ternyata masih ada yang membandel.
Baca juga: HUT Dharma Karyadhika 2020, Rutan Jembrana Gelar Lomba Bikin Tumpeng
Baca juga: Goa Jepang di Klungkung, Ditata Jadi Destinasi Wisata Baru
Baca juga: Videotron di Depan Puspem Badung Kembali Rusak
Petugas gabungan yang menyasar enam titik target operasi masing-masing di Jalan Kediri, Tuban, rumah makan, pertokoan, Pasar Kediri, rumah makan waserba dan bengkel motor di Tuban, Kuta, Badung.
Di mana di setiap tempat tersebut menemukan pelanggar yang tidak menggunakan masker dan tidak menyediakan tempat cuci tangan.
"Ada 6 titik target operasi yang dilakukan di wilayah Kuta, dari 6 titik itu masing-masing ditemukan pelanggar salah satunya tempat makan yang tidak menyediakan alat untuk cuci tangan," tambahnya.
Baca juga: Mitra Devata Agendakan Tiga Laga saat Tur, Ini Deretan Legenda Sepakbola Indonesia yang Siap Tampil
Baca juga: Kelurahan Sumerta Denpasar Edukasi Covid-19 Lewat Suling
Baca juga: 91 WBP Lapas Kerobokan Terkonfirmasi Positif Covid-19, Surya Dharma : Jumlah Bisa Terus Bertambah
Iptu Sukadi bahkan menambahkan pemerintah melalui petugas gabungan Ops Yustisi sudah memberikan imbauan dan pencegahan dari bahaya virus corona atau Covid-19.
Seperti memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan dan menjaga jarak, namun Iptu Sukadi mengatakan hal itu sepertinya masih belum banyak masyarakat yang sadar ataupun taat mengikuti prokes.
Baca juga: BREAKING NEWS - Swab Test, 91 WBP Lapas Kerobokan Terkonfirmasi Covid-19
"Sangat disayangkan, masyarakat masih ada yang ditemukan tidak memakai masker atau mengikuti prokes yang sudah berlaku. Padahal ini kita lakukan untuk kesehatan bersama," ungkapnya.
"Jika sudah melanggar ya kita tindak sesuai aturan yang berlaku, kita data identitasnya, diberikan sanksi sosial berupa push up atau menyanyikan lagu Indonesia dan selanjutnya diberikan masker," tutup Iptu I Ketut Sukadi, Sabtu (24/10/2020). (*)