Demo AWK

Jumat Besok, Ngurah Harta Bakal Laporkan AWK & Pertanyakan Laporan Terdahulu ke Polda Bal

I Gusti Ngurah Harta bakal melaporkan balik anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali Arya Wedakarna alias AWK ke Polda Bali.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Suasana ricuh terjadi di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali di Renon, Denpasar, Bali, Rabu (28/10/2020). 

Menurutnya, pernyataan AWK telah melecehkan Ratu Gede Mecaling.

Ia pun meminta AWK agar segera datang ke Nusa Penida dan meminta maaf kepada masyarakat setempat.

"Masyarakat Nusa Penida sangat marah dan kami sangat kecewa sama pernyataan Wedakarna tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, AWK melaporkan sejumlah massa karena merasa teraniaya saat dirinya menemui massa aksi di halaman kantornya, Rabu (28/10/2020).

Seperti diketahui sejumlah massa dari Perguruan Sandhi Murti, Pusat Koordinasi (Puskor) Hindu Indonesia dan beberapa organisasi lainnya mendatangi Kantor DPD RI Perwakilan Bali di Jalan Cok Agung Tresna Nomor 74, Renon, Denpasar.

Mereka datang karena kecewa dengan ucapan AWK yang dinilai telah melecehkan umat Hindu karena menyebut ida bhatara di Pura Dalem Ped, Nusa Penida, Klungkung bukan sebagai dewa.

"Ada suatu tindakan penganiayaan. Sebagai bukti ada penganiayaan di sini (tangan), kemudian di muka saya dan ada tadi video ada yang ketok kepala. Ada (sekitar) dua orang (sampai) tiga orang. Dan sekarang tindakan saya, saya akan melaporkan ke Polda," jelas AWK saat ditemui media usai aksi.

Baca juga: Ngurah Harta Pastikan Pihaknya Akan Kembali Lakukan Demonstrasi Terhadap AWK

Ia menuturkan, sebelum melakukan pelaporan, dirinya melakukan visum terlebih dahulu.

Proses pelaporan ke Polda Bali ini didampingi oleh Anak Agung Ngurah Agung dari Puri Gerenceng, Denpasar.

Pelaporan yang akan dilakukan yakni berupa penghinaan dan penganiayaan.

"Kita biarkan posisi hukum nanti yang akan menjalani. Dan saya siap sebagai warga negara," tuturnya.

Bagi AWK, dirinya kini masih sebagai anggota DPD RI Perwakilan Bali aktif yang dilindungi oleh Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).

"Saya telah membuka ruang dialog. Tapi sayang sekali yang dilakukan di tanah negara, justru seorang anggota DPD dianiaya oleh mereka yang mewakil rakyat Bali," tegasnya.

Terpancing
Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta, menyatakan pihaknya berlaku anarkis karena terpancing dengan sikap AWK yang datang dengan mengepalkan tangan.

"(Ini) maksudnya apa. Kalau dia mau melaporkan silakan, dan kita akan menuntut pelaporan di masa lalu. Silakan dia visum diri, tidak masalah, kita akan hadapi," katanya saat ditemui di Denpasar usai aksi tersebut, kemarin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved