Demo AWK

Jumat Besok, Ngurah Harta Bakal Laporkan AWK & Pertanyakan Laporan Terdahulu ke Polda Bal

I Gusti Ngurah Harta bakal melaporkan balik anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali Arya Wedakarna alias AWK ke Polda Bali.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Suasana ricuh terjadi di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali di Renon, Denpasar, Bali, Rabu (28/10/2020). 

Ngurah Harta mengatakan, kedatangan massa ke Kantor DPD Bali sebenarnya atas undangan dari AWK guna mengajak untuk dialog. Namun pihaknya tidak ingin berdialog.

“Kami memang tidak mau berdialog dengan AWK. Sebab kami bukanlah kelompok kompromis,” tegasnya.

Ia pun mengaku berkaca dengan diskusi yang dilakukan oleh Ketut Ismaya dengan AWK sehari sebelumnya.

Pada saat dialog tersebut, AWK malah berbicara sendiri dan pihak lain tidak diberikan kesempatan.

Suasana ricuh terjadi di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali di Renon, Denpasar, Bali, Rabu (28/10/2020).
Suasana ricuh terjadi di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali di Renon, Denpasar, Bali, Rabu (28/10/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Ngurah Harta kembali menegaskan pihaknya hanya berkeinginan demonstrasi agar AWK mendengarkan unek-unek dari masyarakat Bali.

"Sebab masyarakat Bali sangat tersinggung sekali dengan pelecehan-pelecehan simbol-simbol yang dipuja oleh masyarakat Bali," katanya.

Padahal, kata dia, berbagai simbol-simbol seperti Ratu Niang, Ratu Gede, Bhatara Hyang Tohlangkir sangat disucikan oleh masyarakat Bali.

Mengenai tuduhan adanya pemukulan yang dialamatkan oleh AWK, Ngurah Harta memberikan bantahan.

"Tidak ada yang mukul. Teman-teman bercita-cita ingin meraba kepala raja. Biar pernah meraba kepalanya raja. Cuman dipegang begitu saja," canda Ngurah Harta.

Dua Orang Diperiksa
Ditreskrimum Kepolisian Daerah Bali memeriksa dua orang saksi kericuhan demo di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bali, Kamis (29/10/2020).

Pemanggilan dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian ini guna pengembangan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota DPD RI Bali, Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK.

Dari dua orang saksi di TKP tersebut nantinya akan dikembangkan dan pemanggilan saksi-saksi lain dalam upaya penyelidikan.

Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Imam Ismail saat dikonfirmasi Tribun Bali sore ini. 

"Perkembangan kasus laporan AWK saat ini kami memanggil saksi-saksi yang melihat peristiwa penganiayaan di TKP, sementara ada dua orang yang ada di TKP, nanti dari 2 orang tersebut akan diketahui saksi-saksi lainnya," ungkapnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved