Tersinggung Komentar di Facebook, Tokoh Masyarakat Desa Adat Gelgel Laporkan Seorang Warga ke Polsek
Bendesa Adat Gelgel I Komang Arimbawa, melaporkan seorang warga berinisial I Kadek S ke Polsek Klungkung.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Atas kondisi tersebut, pihak Desa Adat pun mengambil keputusan untuk membatasi hak-hak Kadek S di Desa Adat (kasepekang).
Sementara Kadek S saat berusaha dikonfirmasi melalui akun media sosialnya, meminta agar wartawan meminta keterangan di kepolisian.
Baca juga: Ringankan Beban Umat, Taman Prakerti Bhuana Siap Bantu Upacara Nyekah Kurung sampai Mendak Nuntun
Baca juga: Sang Agen Bongkar Alasan Egy Maulana Berkarier di Eropa Dibanding di Indonesia
" Baru intel ke rumah. Minta saja keterangan di polisi," tulisnya dalam pesan media sosialnya.
Sementara Kapolsek Klungkung Kompol I Nyoman Suparta menjelaskan, laporan dari Bendesa Adat Gelgel tersebut masih bersifat pengaduan masyarakat.
Pihaknya pun masih melakukan lidik dalam aduan tersebut.
" Kami masih lidik pengaduan masyarakat tersebut," jelas Suparta.
Suparta juga menjelaskan, butuh ketelitian yang ekstra terkait pengaduan dari tokoh masyarakat di Desa Gelgel tersebut.
Setelah menerima laporan itu, pihaknya mengumpulkan penyidik untuk menentukan konstruksi penanganan.
Termasuk meneliti barang bukti, mendalami dokumen yang ada, serta sudah meminta keterangan beberapa warga yang diduga terkait. (*)