Demo AWK

Sandhi Murti Laporkan Balik AWK Atas Dugaan Pelecehan Keyakinan Pemujaan Orang Bali

AWK akan dilaporkan terkait dugaan pelecehan keyakinan pemujaan orang Bali atau penistaan terhadap agama.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Rizal Fanany
Suasana ricuh terjadi di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali di Renon, Denpasar, Bali, Rabu (28/10/2020) saat massa menemui DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perguruan Sandhi Murti resmi bakal melaporkan balik anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK ke Polda Bali, Jumat (30/10/2020) hari ini.

AWK akan dilaporkan terkait dugaan pelecehan keyakinan pemujaan orang Bali atau penistaan terhadap agama.

"Yang pasti kita akan melapor besok (hariini, red). Jam 9 mungkin kita sudah di Polda," kata Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti I Gusti Ngurah Harta saat dihubungi Tribun Bali dari Denpasar, Kamis (29/10/2020).

Ngurah Harta menyatakan, AWK bakal dilaporkan mengenai pelecehan terhadap keyakinan pemujaan orang Bali atau penistaan terhadap agama.

Pelaporan terhadap AWK inididampingi dua kuasa hukum yakni I Nengah Yasa Adi Susanto dan Anak Agung Ngurah Mayun Wahyudi.

Baca juga: Polda Bali Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penganiayaan Senator AWK

Baca juga: Begini Respon Polisi Terkait Kasus Kepala AWK Dipukul dan Demo Ricuh di Kantor DPD RI Bali

Baca juga: Jumat Besok, Ngurah Harta Bakal Laporkan AWK & Pertanyakan Laporan Terdahulu ke Polda Bal

Selain melaporkan balik, Ngurah Harta juga bakal mempertanyakan kepada Polda terkait laporan pihaknya terhadap AWK yang terdahulu.

Laporan terdahulu itu di antaranya penganiayaan terhadap ajudannya, penistaan terhadap pendeta Hindu atau sulinggih di Bali, dan mengaburkan sejarah karena AWK mengaku sebagai raja Majapahit.

Di sisilain, sampai saat ini Ngurah Harta mengaku belum tahu mengenai laporan AWK yang disangkakan kepadanya.

"Makanya kita ingin menunggu bagaimana respon polisi saat AWK melapor. Agresifkah polisinya, kalau kita melapor ngapain endak agresif," jelas Ngurah Harta.

Sebelumnya, AWK melaporkan sejumlah orang karena merasa teraniaya saat dirinya menemui massa aksi di halaman kantornya, Rabu (28/10 ) siang.

AWK mengaku ada peserta aksi yang memukul kepalanya hingga mukanya lebam serta tangannya lecet.

Saat itu massa dari Perguruan Sandhi Murti, Pusat Koordinasi (Puskor) Hindu Indonesia, dan beberapa organisasi lainnya mendatangi Kantor DPD RI Perwakilan Bali di Jalan Cok Agung Tresna Nomor 74, Renon, Denpasar.

Mereka datang karena kecewa dengan ucapan AWK yang dinilai telah melecehkan umat Hindu dengan menyebut ida bhatara di Pura Dalem Ped, Nusa Penida, Klungkung, bukan sebagai dewa.

"Ada suatu tindakan penganiayaan. Sebagai bukti ada penganiayaan di sini (tangan), kemudian di muka saya dan ada tadi video ada yang ketok kepala. Ada (sekitar) dua orang (sampai) tiga orang. Dan sekarang tindakan saya, saya akan melaporkan ke Polda," jelas AWK kepada awak media usai aksi massa yang berlangsung ricuh itu.

Ia menuturkan, sebelum melakukan pelaporan, dirinya melakukan visum terlebih dahulu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved