Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Mahasiswa Datangi Gedung DPRD Bali

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Lewat Sidang Rakyat, DPRD Bali Keluar

Sejumlah mahasiswa yang mengaku tergabung dalam Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Tayang:
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dokumentasi Pemprov Bali
Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry (tengah); Ketua Komisi IV, I Gusti Putu Budiarta (kiri) dan anggota Komisi IV, I Ketut "Boping" Suryadi menerima sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) di Wantilan Gedung DPRD Bali, Senin (2/11/2020) 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejumlah mahasiswa yang mengaku tergabung dalam Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Senin (2/11/2020).

Kedatangan mahasiswa ini guna menyampaikan aspirasi berupa penolakan terhadap kehadiran Undang-Undang (UU) 'Omnibus Law' Cipta Kerja.

Kehadiran mahasiswa tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry; Ketua Komisi IV, I Gusti Putu Budiarta dan anggota Komisi IV, I Ketut "Boping" Suryadi di Wantilan Gedung DPRD Bali.

Aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya.

Baca juga: Berikan Nama Anaknya Panjang, Rumit dan Unik, Ringgo Agus Rahman: Jangan Dibully Ya

Baca juga: Rahasia Jack Brown Tampil Gemilang Bersama Timnas U-19 Indonesia

Baca juga: Apakah Upah Minimum Kota Denpasar Tahun 2021 Naik? Begini Kata Disnaker Denpasar

Pasalnya, penyaluran aspirasi dilakukan melalui sidang rakyat yang bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban DPRD Bali.

Sidang rakyat ini pun ditolak oleh dewan karena diklaim tidak sesuai dengan tata tertib yang ada di DPRD Bali.

Para anggota dewan akhirnya memilih keluar dari jalannya sidang rakyat yang sudah dibuka secara paksa oleh mahasiswa.

"Mana ada mekanisme dalam DPRD, sidang, kita memberi pertanggungjawaban kepada mereka," kata Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry saat ditemui awak media ketika keluar dari persidangan.

Baca juga: Buruh Kembali Demo Tolak Omnibus Law: Dua Juta Buruh Saja Mogok Nasional Akan Lumpuhkan Produksi

Baca juga: Aksi Damai Tolak AWK di Nusa Penida Digelar Besok, Satgas Covid-19 Ingatkan Protokol Kesehatan

Baca juga: 10 Hari Terakhir Bandara Ngurah Rai Bali Layani 109 Ribu Penumpang, Okupansi Hotel di Nusa Dua Naik

Selama ini, kata Sugawa Korry, tidak ada metode penyampaian aspirasi melalui sidang rakyat di DPRD Bali.

"Di sini endak ada begitu. (Hanya) penerimaan aspirasi dan dialog," tegas Ketua DPD I Partai Golongan Karya (Golkar) Bali itu.

Sugawa Korry mengaku tidak mau terjebak dengan metode sidang rakyat yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut.

Jika DPRD Bali mengikuti sidang rakyat dan menyampaikan pertanggungjawaban, mahasiswa bisa melakukan keputusan lain kepada DPRD Bali.

"Coba anda pikir, kalau setiap aspirasi dilakukan melalui sidang, mengadili kami, kan kacau kita," tegasnya lagi.

Baca juga: Temukan Lima Pelanggar Prokes pada Sidak Masker, Polsek Petang Hanya Berikan Teguran Lisan

Baca juga: Semalam Mimpi Dapat Banyak Uang? Hati-hati Justru Pertanda Kesulitan, Ini 10 Arti Mimpi Tentang Uang

Baca juga: Temukan Lima Pelanggar Prokes pada Sidak Masker, Polsek Petang Hanya Berikan Teguran Lisan

Sugawa Korry menyebut, semua aspirasi mengenai penolakan UU 'Omnibus Law' Cipta Kerja sudah disampaikan pihaknya ke DPR RI dan ia mengaku memiliki buktinya.

"Jadi yang kita jaga bahwa mekanisme ini kan harus berjalan. DPRD, kalau dia (mahasiswa) melakukan aspirasi kami terima, sudah kami tawarkan berkali-kali kan. Tapi dia kan melalui sidang. Tidak ada mekanisme kami ada sidang rakyat," kata dia.

Di sisi lain, mahasiswa menyebut bahwa penolakan sidang rakyat yang dilakukan oleh DPRD Bali bertentangan dengan aturan hukum di atasnya.

Mengenai hal ini, Sugawa Korry memberikan bantahan.

Baca juga: BMKG Pantau 6 Siklon Tropis Tumbuh di Perairan Bagian Utara Indonesia, Apa Dampaknya?

Baca juga: Tren Kebun Mini Masyarakat Urban, Berawal dari Hobi Hingga Banyak Peminat di Masa Pandemi

Semua tata tertib yang disahkan oleh DPRD Bali selalu mengacu dengan UU yang ada di atasnya.

Koordinator aksi, Zakarias Harianti Ngari menyebut bahwa pihaknya memang telah membuka persidangan, namun para wakil rakyat memilih untuk walk out.

Padahal sebelum melakukan persidangan tersebut, pihaknya telah bersurat kepada DPRD Bali pada 27 Oktober 2020.

Sementara pada Minggu (1/11/2020) malam dirinya mendapatkan telepon dari Humas DPRD Bali bahwa anggota dewan akan siap menemui para mahasiswa dalam persidangan rakyat.

"Beliau sampaikan bahwa yang akan menemui teman-teman dalam persidangan yaitu Wakil Ketua Sugawa Korry dan Ketua Komisi IV," tuturnya.

Dirinya menjelaskan, dalam persidangan yang dilakukan oleh SANTI akan meminta pertanggungjawaban DPRD Bali terkait dengan tuntutan pada aksi pada 16 Oktober 2020 lalu.

Tuntutan yang disampaikan pada aksi tersebut disinyalir telah dikirimkan ke Komisi IX DPR RI.

"Untuk itu kita meminta bagaimana penjelasan mereka terkait tuntutan itu," jelasnya.

Selain itu, dalam sidang rakyat itu pihaknya berencana untuk mendesak DPRD Bali secara kelembagaan untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dengan aksi walk out yang dilakukan oleh DPRD Bali, Rian Ngari menyebut bahwa anggota dewan sudah keluar dari role-nya.

Di dalam persidangan tersebut, Rian Ngari menyebut bahwa mengundang beberapa pejabat lainnya, seperti Gubernur Bali Wayan Koster dan anggota DPR RI Dapil Bali agar menghadiri persidangan.

Namun dari semua pejabat yang diundang tersebut tidak ada yang hadir dalam persidangan rakyat.

Meski persidangan rakyat enggan diikuti oleh DPRD Bali, Rian Ngari mengaku bahwa tidak akan berhenti untuk menyampaikan aspirasi.

Ke depan pihaknya kembali akan mendatangi Kantor DPRD Bali guna menyampaikan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja tanpa anarkis.

Untuk diketahui, aksi SANTI yang dilakukan kali ini terdiri atas delapan organisasi yakni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Nalar Mahasiwa dan Pemuda (Narmada), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved