Pilkada Serentak

Ada 109 TPS Sinyalnya Buruk, Bawaslu Ingatkan KPU Perkuat Fasilitas Internet di Wilayah Terpencil

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan telah melakukan survei mengenai kawasan rawan terjadi blank spot di Tabanan.

Tribun Bali
Ilustrasi Pilkada Tabanan 2020. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan telah melakukan survei mengenai kawasan rawan terjadi blank spot di Tabanan.

Tercatat ada empat kecamatan yang terdapat kawasan tersebut seperti Baturiti, Penebel, Pupuan, dan Selemadeg Barat.

Kawasan blank spot ini nantinya bisa berdampak terhadap kesulitan saat meng-input data e-rekap seusai pemilihan.

Sehingga diharapkan, penyelenggaran Pilkada Tabanan ini menyiapkan solusi, misalnya dengan penambahan alat wifi yang nantinya bisa memudahkan petugas di lapangan dan tidak menimbulkan hal yang tak diinginkan.

Baca juga: Operasi Zebra Lempuyang 2020, Polisi Sasar Pengendara di Simpang Gatsu-Cokroaminoto Dengan Ciri Ini

Baca juga: Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx Tantang Pihak yang Ingin Memenjarakan Datang ke Sidang

Baca juga: Genjot Fisik Sebelum Tur Solo-Yogja, Mitra Devata Jalani Empat Match Beruntun di Bali

Menurut Komisioner Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, sebelum pelaksanaan kampanye ini pihaknya bersama tim di lapangan telah melakukan survei ke semua wilayah guna memastikan penerapan e-rekap di Tabanan bisa berjalan lancar.

Namun nyatanya, pihak Bawaslu justru menemukan sejumlah wilayah terutama pelosok yang masuk kawasan blank spot atau susah sinyal.

"Yang paling rawan itu Pupuan, Selemadeg Barat, Baturiti dan Penebel. Sejumlah titik di kawasan ini rawan tak terjangkau sinyal yang baik. Bahkan dulu temen kami ketika bekerja atau hendak mengirim laporan pengawasan di kawasan tersebut harus keluar lokasi dulu untuk mencari sinyal dulu. Sehingga ini perlu pertimbangan KPU ketika menerapkan e-rekap itu, untuk wilayah yang rawan blank spot harus ada kajian," ungkapnya.

Baca juga: Dipepet hingga Lipstik Jatuh, Perjalanan Indonesian Women Riders, Komunitas Wanita Pencinta Motor

Baca juga: Kiprah Akademi Bali United Mataram NTB yang Dirintis Sejak 2017 Lalu

Baca juga: BREAKING NEWS Massa Aksi Unjuk Rasa Forkom Taksu Bali Mulai Berdatangan di Lapangan Puputan Renon

Selain itu, kata dia, pihak penyelenggara juga harus menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yakni KPPS harus banyak mengikuti bimtek terkait penerapan e-rekap tersebut.

Sehingga, hasilnya nanti sesuai dengan rencana awal agar nantinya tidak terjadi kendala di belakang

"Saat ini KPU sudah survei kemarin. Hasil koordinasi dengan KPU, pihaknya akan melakukan penguatan sinyal di daerah tersebut. Karena kawasan blank spot ini masuk tiga kategori terkait indeks kerawan Pilkada. Jika ingin penerapan e-rekap ini maksimal dan efisien, KPU harus memiliki perangkat pendukung," katanya.

"Saat ini masih perlu koordinasi terkait solusi yang diambil apakah itu memindah TPS atau gimana. Jangan sampai nanti, Pilkada sudah damai, hasilnya tak ada pelanggaran, jika hanya karena blank spot nanti penyelenggara dianggap lalai nantinya," imbuhnya.

Baca juga: Pilpres AS 2020: Jajak Pendapat Sebut Joe Biden Unggul Tipis Atas Donald Trump di Pennsylvania

Baca juga: UU Cipta Kerja Kian Permudah Tenaga Kerja Asing Bekerja di Indonesia, Berikut Ini Perubahanya

"Ini nanti bisa menjadi perhatian dari paslon, karena kita berbicara masalah hasil. Jika hasilnya masalah, masalah teknis akan dipertanyakan padahal KPPS di bawah sudah bekerja dengan sangat maksimal," tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Tabanan, Gede Putu Weda Subawa menyatakan setelah dilakukan survei ada 109 TPS yang masuk kategori sinyalnya buruk dari total TPS di Tabanan sebanyak 1.130 TPS.

Bahkan dari 109 internet buruk tersebut, ada dua titik lokasi yang masuk kategori buruk sekali.

Penyebab dikatakan internet buruk lantaran hanya satu provider yang menjangkau sinyal.

Menurut data yang diperoleh, di Kecamatan Tabanan 2 TPS yang internetnya buruk, Kecamatan Kerambitan 7 TPS dan 2 TPS terdeteksi internet buruk sekali, Kecamatan Selemadeg Timur 5 TPS, Kecamatan Selemadeg 3 TPS, Kecamatan Selemadeg Barat 19 TPS, Kecamatan Pupuan 32 TPS, Kecamatan Baturiti 17 TPS, Kecamatan Penebel 16 TPS, dan Kecamatan Marga 6 TPS. Untuk Kecamatan Kediri seluruh TPS terdeteksi jaringan internet kuat.

"Kami sudah lakukan pemetaan dan hasilnya ada 109 TPS yang masuk kategori internet buruk dan 1.021 TPS terdeteksi sinyalnya sudah kuat."

"Jadi pemetaan ini merupakan arahan dari KPU Provinsi juga," kata Weda Subawa didampingi Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina, Selasa (3/11/2020).

Weda melanjutkan, dengan kondisi tersebut agar tetap proses e-rekap hasil pemungutan suara berjalan lancar akan dipindahkan ke tempat yang terjangkau internet dibarengi dengan saksi dan petugas yang lain.

Sebab, mekanisme proses e-rekap yang harus memerlukan internet ini karena ada proses pemotretan data yang dikirim melalui aplikasi dengan tujuan untuk mencocokkan data

"Kami juga masih menunggu Juklak dan Juknis yang agar proses pemindahan sesuai dengan aturan. Karena untuk penerapan e-rekap ini harus didukung dengan sinyal internet yang baik juga," katanya.

Selain menunggu juklak dan juknis, kata dia, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan provider di Tabanan untuk menjamin internet tidak ganggung saat proses penghitungan suara pada 9 Desember 2020 nanti.

"Kami juga akan koordinasi dengan provider untuk menjamin internetnya berjalan baik nantinya saat penghitungan suara," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved