Ibu dan Korban Pemerkosaan di Buleleng Bali Syok Berat, Menangis Tiada Henti dan Takut Ketemu Orang
Sekarang kami masih melakukan home visit, kami akan melihat bagaimana situasi di rumah dan lingkungannya.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Kambali
"Kalau diungkit, emosi korban pasti bergejolak lagi karena dia ingat dengan kejadian pahit yang dialami. Jangan sampai korban merasa sudah tidak punya harga diri, takutnya nanti jadi lebih depresi,” jelas Bella.
Baca juga: Predator Seksual Reyhard Sinaga Akan Difilmkan, Mengupas Kejahatan Pemerkosaan Berantai di Inggris
Bella juga tidak menampik, saat ini banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengapa korban bisa menghilang selama dua hari, bahkan sempat menginap di rumah salah satu pelaku.
Di hari pertama, sebut Bella, korban memang kehabisan bensin dan tidak bawa uang.
Kondisi itu yang membuat korban bingung.
Hingga akhirnya menghubungi pacarnya.
Namun oleh sang pacar korban justru diajak ke rumah temannya yang korban sendiri tidak kenal.
Sehingga korban akhirnya disetubuhi oleh beberapa pelaku.
Baca juga: Paman sekaligus Mertua Pelaku Pemerkosaan di Denpasar Selatan, Tutup Mulut Korban Saat Lakukan Aksi
“Usai kejadian itu korban mau pulang, tapi para pelaku menakut-nakuti korban katanya pulang malam pasti dimarahi oleh ibunya. Sehingga korban akhirnya mau menginap di rumah pelaku itu," ujarnya.
"Ini masih kami selidiki lagi, kenapa korban bisa takut sama ibunya sendiri, ketimbang dengan laki-laki yang tidak dia kenal. Ini masih kami analisi, apa mungkin ibunya sosok menakutkan bagi korban sehingga dia mau menginap di rumah pelaku,” kata Bella.
7 pelaku di bawah umur
Bagaimana dengan tujuh pelaku yang masih di bawah umur?
“Sesuai sistem peredilan pidana anak, mereka dipulangkan sementara ke orangtuanya. Namun ke tujuh pelaku yang masih dibawah umur ini nanti akan ditangani oleh Bapas Denpasar untuk diberi bimbingan dan diteliti sanksi apa yang akan diberikan,” jawab Bella.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Gadis Belia Korban Pemerkosaan Sepupu dan Paman
Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa ditemui Jumat (30/10/2020) mengatakan, penetapan tersangka kasus ini dilakukan pihaknya sejak Senin (26/10/2020) lalu.
Ada 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari jumlah tersebut hanya tiga orang pelaku yang bisa ditahan, yaitu: