Demo AWK

Sikap MDA Bali Terkait Kasus AWK, Dukung Proses Hukum dan Perjuangan Krama Adat

Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus AWK

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Wema Satyadinata
Bendesa Agung MDA Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet. 

"Meminta maaflah, secara teologi Ida Bhatara Dalam Peed adalah Bhatara Durga saktinya Siwa, itu termuat di lontar dukuh Jumpungan. Tidak ada makhluk suci di dalam Hindu. Kalau salah gelis (segera) jalankan guru piduka," tegasnya.

Bendesa Agung, Ida Penglingsir Putra Sukahet, mendorong masyarakat untuk menjalankan tindakan secara kesatria.

Tidak ada mediasi yang dilakukan.

Supaya permasalahannya jelas, dipersilakan menempuh jalur hukum.

"Akar permasalahannya di HK, bukan karena perbedaan dalam Hindu, tapi HK secara massif telah menyebarkan keyakinan-keyakinan yang berbeda kepada umat yang sudah beragama. Selain itu mendiskreditkan, menjelek-jelekan keyakinan Hindu Bali. Kesimpulannya agar Bali tetap ajeg, silakan bawalah ke proses hukum, nanti pihak yang berwajib menentukan, agar permasalahannya jelas," tandasnya.

(I Putu Supartika/I Wayan Eri Gunarta)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved