Jumat Ceria, Satlantas Jembrana Bagikan 100 Nasi Bungkus ke Pengendara
Satlantas Polres Jembrana membagikan nasi bungkus kepada para pengendara di jalan Denpasar-Gilimanuk, Jumat (6/11/2020).
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Satlantas Polres Jembrana membagikan nasi bungkus kepada para pengendara di jalan Denpasar-Gilimanuk, Jumat (6/11/2020).
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari Operasi Lempuyang 2020, dengan tema “Jumat Ceria” dengan bagi-bagi nasi bungkus kepada warga.
Tepatnya dilakukan di jalan nasional di kawasan Desa Banyubiru Kecamatan Negara.
Kasatlantas Polres Jembrana, IPTU Shinta Ayu Pramesti mengatakan, dalam rangka Ops Zebra Lempuyang 2020 pihaknya membagikan 100 nasi bungkus kepada masyarakat pengguna jalan.
Baca juga: 15 Persen Ruang Kelas SD di Karangasem Rusak, Sebagian Siswa Khawatir Belajar di Ruang Kelas
Baca juga: Jika Trump Tak Mau Tinggalkan Gedung Putih, Joe Biden Bisa Gerakkan Kekuatan Militer
Baca juga: Terungkap, Shin Tae-yong Pernah Usir Pemain Timnas U-19 Indonesia Karena Alasan Ini
Hal itu dilakukan juga sebagai upaya berbagi dari Polri kepada masyarakat. Pembagian dilakukan baik pengendara roda besar hingga roda dua.
“Sebagai bagian dari Ops Zebra Lempuyang 2020, hari ini kami bagikan 100 nasi bungkus,” ucapnya.
Shinta mengaku, bahwa selain nasi bungkus yang dibagikan, beberapa imbauan pemakaian masker juga terus digalakkan.
Ketaatan pada protokol kesehatan adalah hal terpenting dalam menghadapi pandemi saat ini.
Kemudian juga imbauan keselamatan berkendara karena sebagian besar kecelakaan lalu lintas karena human error oleh pengguna jalan.
Baca juga: Calon Istri Sule Nathalie Holscher Telah Miliki Anak? Orang Terdekat Buka Suara
Baca juga: Klub Liga 2 Akan Dapat Tambahan Subsidi Sebesar Rp 100 Juta oleh PT LIB
Baca juga: Kerja Bareng Suami Siri Edarkan Puluhan Ribu Pil Koplo, Nanik Minta Keringanan Hukuman
“Imbauan prokes dan keselamatan berkendara juga kami sisipkan pada momen berbagi atau Jumat Ceria ini,” ungkapnya.
Terpisah, petugas gabungan menindak 20 orang warga yang melanggar protokol kesehatan di Jembrana.
Dengan bertambahnya 20 pelanggar ini, maka sudah sebanyak 878 warga Jembrana terjaring razia masker oleh petugas gabungan.
Petugas gabungan ini terdiri dari Satuan Pol PP Jembrana, Kodim Jembrana, Polres Jembrana Denpom dan Yonif Mekanis 741/GN. 878 warga yang terjaring itu mulai dari pemberlakuan Perbup Nomor 36 tahun 2020 diberlakukan 7 September lalu.
Baca juga: Pelantikan Asisten I Sekda Tabanan Tunggu Rekomendasi Kemendagri, Tiga Besar Direkomendasikan KASN
Baca juga: Pacar Digoda, ABG ini Ikat Kaki dan Tangan Sebayanya Lalu Dibiarkan Tewas Tenggelam di Kubangan
Baca juga: Koster Klaim Timbulan Sampah Plastik di Hotel, Restoran dan Swalayan Berkurang Sampai 90 Persen
Kasatpol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya mengatakan, 20 orang warga yang melanggar prokes ini ialah empat orang membawa masker tapi tidak dipakai.
Kemudian sisanya 16 orang memakai masker tapi tidak benar.