Demo AWK
GNA Merasa Tak Memukul AWK, Polda Bali Periksa Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan
GNA mengakui yang terlihat di video benar dirinya, namun ia tak merasa telah memukul AWK
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Koordinator Tim Advokat Komponen Rakyat Bali, Anak Agung Ngurah Mayun Wahyudi (kiri) dan advokat I Nengah Yasa Adi Susanto (kanan) di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (11/11/2020).
"Ya kami panggil karena dia sebagai terlapor tentu kami akan mintai keterangan sesuai prosedur," ungkap AKBP Suratno saat dikonfirmasi awak media.
Dia menyebut ada enam laporan yang menyangkut AWK, baik pelapor maupun terlapor.
AKBP Suratno menyebutkan, semua kasus yang masuk terkait AWK baik sebagai pelapor maupun pelapor diproses secara transparan.
"Initinya semua soal Pak AWK kami proses, baik Pak AWK sebagai pelapor maupun sebagai terlapor. Laporan yang berkaitan soal Pak AWK ada 6 di krimum, baik itu yang dilaporkan Pak AWK maupun Pak AWK sebagai terlapor, termasuk dugaan penistaan agama," beber mantan Kapolres Buleleng ini.
(ian/sui)
