Sampai November Sudah Ada 157 Kasus, Kejadian Kebakaran di Badung Masih Tinggi

Kasus kebakaran yang terjadi di Kabupaten Badung masih termasuk tinggi. Pasalnya sampai dengan Bulan November 2020 tercatat ada sebanyak 157 kasus.

Istimewa
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Badung, I Wayan Wirya 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Kasus kebakaran yang terjadi di Kabupaten Badung masih termasuk tinggi.

Pasalnya sampai dengan Bulan November 2020 tercatat ada sebanyak 157 kasus.

Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Badung I Wayan Wirya saat dikonfirmasi Kamis (12/11/2020) mengatakan sepanjang periode Januari-November 2020 tercatat sebanyak 157 kasus.

Kasus kebakaran terbanyak yakni di Kecamatan Kuta dengan total 24,2 persen  dan paling sedikit di Kecamatan Kuta Utara 21,7 persen.

Baca juga: Tingkat Hunian Pasien Covid-19 di RSUP Sanglah Mulai Terkendali, Rata-rata 40 Persen

Baca juga: Update Covid-19 Bali 12 November, Kasus Positif Bertambah 89, Sembuh 61, Meninggal 1

Baca juga: Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai Sejumlah 334 Jenis

“Banyak penyebab kebakaran yang terjadi di Badung. Pertama disebabkan berbagai mulai dari adanya korsleting listrik, aktivitas pembakaran sampah, hingga akibat dari puntung rokok,” jelasnya

Kendati demikian pihaknya juga menjelaskan, kebocoran tabung gas atau akibat sisa pembakaran dupa juga menyebabkan kebakaran hebat terjadi di Badung.

Dari 157 kasus kebakaran yang terjadi di Badung, pada bulan Januari ada 19 kasus, Februari ada 11 kasus, Maret ada 9 Kasus, April ada 12 kasus, Mei ada 18 kasus, Juni ada 10 kasus, Juli ada 13 kasus, Agustus ada 23 kasus, September ada 28 kasus, Oktober ada 8 kasus, dan hingga November ini ada 6 kasus.

Baca juga: Cerita Perempuan Pegawai SPBU di Benoa, Detik-detik Pria Todongkan Pistol, Hingga Lari Kocar Kacir

Baca juga: Agenda Puncak KTT ASEAN 2020 Bahas Ketegangan di Laut China Selatan

Baca juga: Rapat Paripurna, APBD Jembrana Tahun 2021 Ditetapkan 1,076 Triliun

“Paling Banyak di Kecamatan Kuta kebakarannya,” tegasnya.

Ia pun menjelaskan untuk di Kecamatan Kuta terdapat  38 kasus kebakaran atau sekitar 24,2 persen.

Berikutnya di urutan kedua adalah Kecamatan Kuta Selatan dengan 37 kasus atau sekitar 23,6 persen, Kecamatan Kuta Utara 34 kasus atau sekitar 21,7 persen, Kecamatan Mengwi 32 kasus atau sekitar 20,4 persen, Kecamatan Abiansemal 13 kasus atau sekitar 8,3 persen, dan Kecamatan Petang 3 kasus atau sekitar 1,9 persen.

“Objek yang terbakar didominasi atau sekitar 47,77 persen itu adalah kategori bangunan, yang lainnya ada lahan sampah, elektrik dan elektronik, hingga tabung gas,” jelas Wirya mantan Camat Kuta Selatan itu.

Baca juga: Meski Berstatus Maba, 3 Pemain Timnas U-19 Indonesia Ini Tetap Latihan Keras di Kroasia

Lebih lanjut Wirya mengatakan, dalam upaya mengantisipasi terjadinya musibah kebakaran, pihaknya mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang bisa menyebabkan kebakaran.

“Kami selalu katakan jangan lupa matikan api usai memasak, matikan barang-barang elektronik apabila tidak dipergunakan, dan jangan buang puntung rokok sembarangan karena itu bisa memicu terjadinya kebakaran,” tegasnya.

Dia pun mengimbau bagi masyarakat yang memerlukan bantuan agar menghubungi petugas Diskarmat Badung.

Kendati demikian, Wirya, mengaku tugas Diskarmat tidak hanya memadamkan api, melainkan juga penyelamatan.

Penyelamatan yang dilakukan mulai dari evakuasi korban jiwa, penangan ular, pemusnahan sarang tawon, sampai ke penanganan pohon tumbang.

Termasuk pengiriman air bersih untuk warga juga kami lakukan.

“Kalau ada penugasan penyemprotan disinfektan di tengah pandemi ini, kami juga melakukannya,” pungkas Wirya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved