Corona di Bali
Jembrana Menjadi Zona Kuning Covid-19, 4 Pasien Sembuh Dipulangkan
Kabupaten Jembrana mencatatkan penurunan dari zona merah ke zona kuning Covid-19.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Kabupaten Jembrana mencatatkan penurunan dari zona merah ke zona kuning Covid-19.
Hal itu ditandai juga dengan pemulangan sebanyak empat pasien positif Covid yang dinyatakan sembuh oleh tim medis.
Meskipun masih ada sekitar 19 pasien yang saat ini masih dirawat di RSU Negara, Kamis (19/11/2020).
Humas Satgas Penanganan Covid-19, dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, bahwa dalam dua minggu penanganan Covid Jembrana kembali mencatatkan hasil cukup baik. Yakni saat ini menjadi zona kuning, atau rendah risiko Covid-19.
Dengan demikian, pihaknya tetap berharap bahwa hal ini mampu dipertahankan dan mampu menjadi zona hijau.'
Baca juga: Ruang Kelas SDN 7 Tianyar Barat Rusak Parah,Disdikpora Karangasem Usulkan Anggaran Perbaikan di 2021
Baca juga: 6 Fakta Sidang Putusan Jerinx, JRX SID Peluk Sejenak Nora Alexandra hingga Hukuman 14 Bulan Penjara
Baca juga: Upacara Ngaben Bikul di Badung Diperkirakan Habiskan Anggaran Rp 250 Juta Lebih
Sehingga dapat direncanakan aktivitas keseluruhan normal seperti sedia kala.
“Ya dapat kami sampaikan saat ini wilayah Jembrana menjadi zona kuning atau resiko rendah,” ucapnya, Kamis (19/11/2020).
Arisantha menyebut, yang terpenting ialah penerapan 3 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga jarak) yang dipatuhi oleh masyarakat. Sedangkan dari Satgas ialah 3 T (Tracing, Testing dan Treatment).
Nah dua hal pokok itu lah ukuran yang kemudian digunakan sehingga Jembrana mampu turun ke zona kuning Covid-19.
“Yang terpenting 3 M. Terus untuk tracing kami lakukan dan konsisten dilakukan secara masif, testing ialah penerapan sejauh mana tracing dikerjakan dan treatment ialah soal pengobatan yang dilakukan. Itu ukurannya. Kita dapat ke zona kuning karena angka kesembuhan cukup besar,” ungkapnya.
Baca juga: PSSI Ingin Timnas U-19 Indonesia Mendaoat Lawan Hebat saat Menggelar TC di Luar Negeri
Baca juga: Wapres Maruf Amin: Vaksinasi Covid-19 Tunggu Izin dari BPOM dan MUI
Baca juga: Gelar FGD, Kapolres Badung Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Jelang Pilkada
Terpisah, Kabid Pelayanan Medis RSU Negara, dr Gede Ambara Putra menyatakan, pada Kamis (19/11) kemarin, RSU Negara memulangkan empat pasien yang sebelumnya terkonfirmasi Covid-19. Saat ini RSU Negara merawat 19 pasien di antaranya 16 orang terkonfirmasi Covid-19, satu orang probable dan dua orang suspect.
Dari jumlah 19 itu ada masing-masing dua pasien anak-anak umur di bawah 10 tahun dan remaja umur belasan tahun dan ibu hamil.
"Semua kondisi pasien dalam keadaan bagus. Khusus untuk yang probable dan suspect kami rawat intensif ada gejala pneumonia-nya. Dan tren untuk penanganan pasien Covid-19 selama dua minggu ini, cenderung menurun. Mudah-mudahan bisa berjalan lama (tren menurun),” ungkapnya.
Baca juga: Kerabat Nora dan Jrx Menangis Seusai Mendengar Putusan Majelis Hakim
Baca juga: Hakim PN Gianyar Sempat Kembalikan Berkas Tipiring Arak
Baca juga: Jalan Penghubung Kelurahan Subagan Menuju Asak Karangasem Diperlebar
Di sisi lain, petugas operasi gabungan, dari Satpol PP dan TNI/Polri terus gencar menggelar razia pemakaian masker.
Sebanyak 18 orang pelanggar terjaring dalam razia yang digelar pada Kamis (19/11/2020) pagi tadi.