Diduga Alami Pecah Ban, Satu Mobil Seruduk Sepeda Motor yang Tengah Terparkir
Peristiwa kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar, Jumat (20/11/2020) pukul 00.30 wita dini hari.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Peristiwa kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar, Jumat (20/11/2020) pukul 00.30 wita dini hari.
Kecelakaan yang diketahui terjadi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Bali tepatnya di pintu masuk Jalan Taman Baruna atau di seberang ACE Hardware Nusa Dua.
Melibatkan satu mobil Avanza Veloz, sepeda motor Honda Beat yang tengah terparkir didepan warung nasi jinggo.
Baca juga: Resah Akan Kehilangan Mata Pencaharian, Petani Arak di Desa Besan Harap Pemerintah Tolak RUU Mikol
Baca juga: Honda Pasrah Terkait Comebacknya Marc Marquez, Tegaskan Akan Menunggu Sampai Pulih
Baca juga: Terungkap di Sidang Kasus Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Pernah Naik Motor Saat Ambil Amplop
Berdasarkan informasi yang Tribun Bali himpun dari sumber di lapangan, diketahui kecelakaan tersebut terjadi akibat mobil mengalami pecah ban.
Saat melintas dari arah timur menuju ke barat, sang sopir yang tidak bisa menguasai kendaraan langsung menabrak sepeda motor dan pohon.
"Mobil mengalami pecah ban depan, lalu menabrak motor yang tengah terparkir di pinggir jalan," ujar sumber, Jumat (20/11/2020) siang.
Baca juga: Setelah Verifikasi Final, Sebanyak 31.449 Pelaku UMKM di Badung Akan Terima BPUM
Baca juga: Terbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur, Hakim Jatuhi Pidana Bui 13 Tahun Penjara Terhadap Murdika
Baca juga: Mimpi Hujan dan Badai, Pertanda Perkembangan Spiritual Hingga Keberuntungan
Lebih lanjut, dalam kejadian ini mobil berwarna putih tersebut mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan bodi samping.
Sedangkan sepeda motor warna biru juga mengalami kerusakan, beruntung dari kejadian ini tidak ada korban jiwa.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Taufan Rizaldi didampingi Kanit Laka Iptu Ni Luh Tiviasih membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD Bali Usulkan Adanya Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional
Baca juga: 19 Orang Terjaring Petugas, Langgar Prokes dalam Giat Operasi Yustisi Covid-19 di Pemecutan Kaja
Namun dalam peristiwa kecelakaan tersebut, kedua pemilik kendaraan yang tidak disebutkan namanya sepakat memilih untuk tidak melaporkan dan memilih berdamai.
"Tidak ada laporannya, keduanya memilih untuk berdamai," ujar AKP Taufan Rizaldi dikonfirmasi Tribun Bali, Jumat (20/11/2020) siang. (*)