Bupati Artha Serahkan Santunan Pensiun Korpri Jembrana Periode II 2020
Penyerahan santunan diserahkan langsung oleh Bupati Jembrana I Putu Artha kepada perwakilan penerima, bertempat di Gedung Kesenian Bung Karno, jumat
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Pemkab Jembrana kembali menyerahkan santuanan bagi ratusan anggota Korpri Jembrana baik yang memasuki masa pensiun, menjalani rawat inap, dan meninggal dunia pada semester II periode juli-desember 2020.
Mengingat dilaksanakan di tengah pandemi, penyerahan santunan dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Penyerahan santunan diserahkan langsung oleh Bupati Jembrana I Putu Artha kepada perwakilan penerima, bertempat di Gedung Kesenian Bung Karno, jumat ( 20/11/2020).
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala BKPSDM Jembrana I Made Budiasa yang juga Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Jembrana.
Baca juga: Menaker: Akibat Pandemi, Jumlah Pengangguran di Indonesia Bisa Mencapai 13 Juta Orang
Baca juga: 6 Manfaat Sereh untuk Tubuh, Bisa Tingkatkan Sistem Imun hingga Kontrol Kolesterol
Baca juga: Gangguan Kecemasan Bisa Picu Penyakit Komplikasi Serius, Begini Cara Mengatasinya
Kepala BKPSDM Jembrana I Made Budiasa yang juga selaku Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Jembrana dalam laporannya menyampaikan santunan Korpri yang diserahkan dananya berasal dari iuran anggota KORPRI melalui pemotongan gaji anggota tiap bulannya.
Hal ini berdasarkan keputusan Rapat Dewan Pengurus KORPRI Jembrana pada tanggal 17 Oktober 2014 tentang kewajiban dan hak anggota KORPRI, yang efektif berlaku mulai tanggal 1 Januari 2015.
“Total santunan sejumlah Rp 151.000.000 kepada 131 orang anggota .
Dengan rincian, 108 orang penerima santunan pensiun , masing-masing mendapat Rp 1 juta.
Penerima Santunan rawat inap sebanyak 18 orang , masing-masing mendapat Rp 1 juta.
Sedangkan santunan kematian sebesar Rp 5 juta diberikan kepada 5 orang ahli waris,” ucapnya.
Bupati Jembrana I Putu Artha dalam sambutannya menjelaskan santunan yang diberikan merupakan sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada PNS yang sudah memasuki masa pensiun atas pengabdian dan pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat, Bangsa, Negara dan Daerah.
Selain itu, kepada seluruh anggota Korpri agar bekerja dengan baik, meningkatkan kualitas diri, baik mereka yang masih aktif dan yang sudah purna tugas , untuk tetap memberikan kontribusi untuk kabupaten Jembrana.
“ Saya berharap organisasi Korpri ini kedepan akan makin kompetitif , dan terus meningkatkan kualitas diri serta memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyrakat.
Dengan bekerja yang baik juga disebutnya bentuk pengabdian kepada negara.
Baca juga: Ayla Tabrak CBR 1000RR Berakhir Damai, Pengendara Moge Sempat Ditawari Ganti Rugi Rumah dan Mobil
Baca juga: Nenek 55 Tahun Ini Wujudkan Obsesinya Menato Sekujur Tubuhnya Hingga Habiskan Rp 496 Juta
Baca juga: Video Oknum Polwan Asyik Nyabu Bersama Rekan Perempuannya Viral di Media Sosial
Disamping itu, Bupati Artha juga juga mengajak kepada seluruh anggota Korpri baik yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas, di masa tatanan kehidupan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19 ini untuk selalu menjadi contoh di masyarakat dalam upaya kita menanggulangi penyebaran Covid-19 ini.
"Bantu pemerintah daerah untuk terus mensosialisasikan dan mengajak seluruh masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing, untuk melaksanakan protokol kesehatan, khususnya protokol 3 M secara tepat, guna mencegah penyebaran covid-19 di kabupaten Jembrana,” ujarnya(*).