Pjs Bupati Karangasem Serinah Minta Agar Jalan Rusak & Mendesak Diprioritaskan untuk Diperbaiki
Pejabat sementara (Pjs) Bupati Karangasem, Wayan Serinah, menggelar sidak ke beberapa proyek pemerintah daerah, Senin (23/11/2020) siang.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Pejabat sementara (Pjs) Bupati Karangasem, Wayan Serinah, menggelar sidak ke beberapa proyek pemerintah daerah, Senin (23/11/2020) siang.
Satu diantarnya proyek pelebaran jalan yang menghubungkan Kelurahan Subagan ke Desa Asak, Kecamatan Karangasem.
Pejabat asal Kecamatan Selat ini mengecek beberapa ruas jalan yang diperbaiki.
Pihaknya menginstruksikan agar jalanan yang rusak serta mendesak harus didahulukan.
Baca juga: Lakukan Percobaan Pembunuhan Nahkoda Kapal, Tumbujaro Ajukan Pembelaan Usai Dituntut 8 Tahun Penjara
Baca juga: Singapore Airlines Tawarkan Variasi Menu Utama Baru pada Penerbangan Jarak Pendek
Baca juga: Bupati Eka Pidato Pengantar 6 Ranperda, RAPBD Pemkab Tabanan 2021 Turun Ratusan Miliar Rupiah
Pasalnya banyak jalan yang rusak parah belum tersentuh. Seperti jembatan yang menghubungkan Desa Adat Subagan menuju Asak.
“Seperti jembatan di Asak (Subagan menuju Asak), Pemerintah memastikan jembatan Asak ini dapat diperbaiki 2021,”ungkap Serinah.
Pejabat dari Pemprov Bali ini sempat melihat kondisi jembatan yang rusak akibat diterjang aliran hujan sungai usai erupsi Gunung Agung.
Proyek pelebaran jalan yang menghubungkan Kelurahan Subagan ke Asak dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (PUPR) Karangasem.
Semula hanya 3 meter lalu akan diperlebar menjadi 4 - 4.5 meter, tergantung kondisi jalan apakah masih ada sisa tanah di bagian sampingnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Karangasem, I Wayan Surata Jaya, mengatakan, pemeliharaan berkala jalan Subagan ke Asak bertujuan menata jalan dan permukiman yang kumuh.
Panjang jalan yang diperbaiki sekitar 1.358 kilometer. Perbaikannya tersebar di beberapa titik.
Pemeliharaan berkala ini meliputi pelebaran dan pengaspalan. Sudah mulai dikerjakan sejak 10 November 2020.
Anggarannya dari APBD Perubahan 2020. Nominalnya Rp 1.4 miliar meliputi pengerjaan fisik, pengawasan, serta administrasi.
Waktu pelaksanaan digelar 40 hari, terhitung dari 9 November 2020.
Baca juga: Kubu Legends Bawa Pulang Kemenangan Berkat Hattrick Asti
Baca juga: Disiplin Prokes Jadi Kunci Cegah Ledakan Covid-19 saat Libur Akhir Tahun
Baca juga: Terkait Vaksin Covid-19, BPOM : Perlu Waktu untuk Hasilkan Vaksin yang Aman dan Bermutu
Selain proyek pelebaraan jalan, I Wayan Serinah, juga mengecek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang sudah berjalan.