Rapat TAPD Badung Sempat Diskors, Banggar DPRD Protes Tak Terima Data RAPBD 2021
Pada rapat tersebut beberapa anggota DPRD Badung sempat memanas lantaran memandang TAPD tidak menghormati lembaga dewan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Pihaknya menegaskan tidak boleh menghambat hak dewan.
Sebagai Pjs Bupati dirinya sangat memahami kebutuhan anggota dewan dalam memfasilitasi masyarakat pendukungnya.
“Saya perintahkan input sekarang ke sistem begitu juga hibah. Dan yang sudah di-input 2021 harus cair karena sekarang sudah kita siapkan anggarannya,” jelasnya.
Selain itu, Suyasa selaku pimpinan sidang kembali mempertanyakan sikap eksekutif soal hibah dan pokir.
Pasalnya, selama ini pihaknya menilai hibah dan pokir dewan bak hujan tak merata.
Ia pun tidak mau Hibah dan pokir yang lama (2020) dimasukkan.
“Tidak mau saya kalau dimasukkan 2021, hibah saya sendiri di 2020 ini satupun tidak ada cair,” beber Suyasa.
Sementara Pjs Bupati Lihadnyana memastikan kalau sudah masuk sistem dan aplikasi sudah seyogyanya hibah dewan cair.
Ia pun menilai harus ada keadilan dan pemerataan dalam pemberian hibah ini.
“Segera. Ini dulu selesaikan. Ini sudah pakai aplikasi di Depdagri. Tidak bisa diubah. Ini hibah sudah ada anggarannya di 2021,” Pesannya ke Sekda Badung.
Untuk meng-input pokir dan hibah dewan ini, rapat pun sempat di-skors.
Kemudian, rapat dilanjutkan dengan disepakati bahwa Sidang Paripurna DPRD Badung membahas APBD 2021 tetap digelar Selasa (24/11/2020) ini.
Sementara dalam ringkasan APBD 2021 disepakati bahwa pendapatan menjadi Rp 3,77 triliun. Kemudian belanja sebesar Rp 3,72 triliun. (*)