Serba Serbi

Tolak Cetik dan Bala, Tumbuhan Uli Dipercaya Miliki Khasiat Khusus

Dalam buku Usadha Cetik, terbitan Yayasan Dharma Pura, dijelaskan cetik adalah sebutan racun yang mematikan hasil racikan manusia

Tribun Bali/AA Seri Kusniarti
Siladharma saat menggunakan cincin uli 

Laporan Wartawan Tribun Bali, A  A Seri Kusniarti

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Hingga saat ini eksistensi kepercayaan akan ilmu hitam masih ada.

Khususnya di Bali yang memang memegang teguh, adat budaya dan istiadat warisan leluhur.

Satu diantaranya adalah cetik, yang sampai era modern saat ini masih dipercayai ada di tengah-tengah masyarakat Bali.

Dalam buku Usadha Cetik, terbitan Yayasan Dharma Pura, dijelaskan cetik adalah sebutan racun yang mematikan hasil racikan manusia untuk keperluan perbuatan jahat.

Baca juga: Ningsih Tinampi Kisahkan Asal Usul Ilmu yang Dimilikinya Hingga Pekerjaan yang Pernah Digelutinya

Baca juga: WIKI BALI - Sejarah Asal Usul Desa Sidakarya Denpasar

Baca juga: Babad Wongayah Dalem, Bantu Telusuri Sejarah Pura Maospahit

Ada cetik kasar yang bisa berakibat fatal.

Ada pula cetik halus, yang akibatnya ditimbulkan perlahan-lahan dan membuat si penderita sengsara.

Semisal muntah darah hitam dan kental atau muntah darah dengan nanah.

Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menolak cetik ini, satu diantaranya adalah dengan tumbuhan uli.

Dijelaskan I Ketut Siladharma, kolektor uli di Denpasar.

Uli memang dipercaya sebagai penolak bala, hingga penolak dan penawar cetik.

“Uli ini tumbuhan laut, yang berada di laut dalam. Dan biasanya didapatkan dengan menyelam atau tidak sengaja tersangkut jaring ikan,” jelasnya kepada Tribun Bali, Minggu (27/12/2020) di Denpasar.

Uli yang sulit didapatkan, akhirnya memiliki nilai tawar dan harga yang mahal pula.

“Semakin besar batangnya, semakin mahal pula uli itu,” sebutnya.

Sebab uli yang didapatkan di laut dalam, kerap tidak terlalu besar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved