Serba Serbi
Usada dan Fungsinya dalam Ajaran Agama Hindu di Bali
Fungsi kearifan lokal pengobatan tradisional atau usada, dalam pembangunan kesehatan
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, A A Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Fungsi kearifan lokal pengobatan tradisional atau usada, dalam pembangunan kesehatan telah diteliti lembaga pemerintah, swasta dan akademisi.
Suwidja (1991) dalam bukunya berjudul ‘Lontar Usada Pengobatan Tradisional Bali’ mengalihaksarakan dan merangkum Usada Rare, Usada Rukmini Tattwa, dan beberapa usada lainnya di dalam satu buku.
“Selain fungsi usada sebagai pembangunan di bidang kesehatan, didapatkan pula beberapa fungsi usada yang mendukung dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Bali,” jelas Anak Agung Putu Agung Mediastari kepada Tribun Bali, Minggu (27/12/2020).
Diantaranya, fungsi pelestarian kearifan lokal pengobatan tradisional, fungsi ekonomi, fungsi pendidikan, fungsi pengembangan pariwisata kesehatan, yang secara tidak langsung berdampak terhadap pembangunan kesehatan bagi masyarakat Bali.
Baca juga: Sowan ke Kyai Kharismatik di Rembang, Menteri Agama Yaqut Diberi Nasihat Ini oleh Gus Mus
Baca juga: Makna Mantra Trisandya Dalam Ajaran Agama Hindu
Baca juga: Begini Penjelasan Tentang Reinkarnasi Dalam Agama Hindu
Dalam disertasi untuk memperoleh gelar doktor, pada Program Studi Doktor (S3) Ilmu Agama dan Kebudayaan, Program Pascasarjana Universitas Hindu Indonesia Denpasar.
Dosen ini menjelaskan tentang fungsi pelestarian dan pengembangan tanaman obat serta ramuan tradisional.
“Bangsa Indonesia dengan kebhinekaan suku, tradisi, dan budaya, memiliki warisan pengobatan tradisional yang sangat kuat,” jelasnya.
Departemen Kesehatan RI, melalui Badan POM RI mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan tradisi kearifan lokal berbasis kesehatan.
Kearifan lokal pengobatan tradisional masing-masing daerah disebut dengan etnomedisin.
Dokumentasi Ramuan Etnomedisn, salah satunya ramuan usada milik masyarakat Bali sangat penting dilakukan untuk mencegah agar obat tradisional milik bangsa Indonesia khususnya masyarakat Bali ini tidak dimanfaatkan dan diklaim secara illegal oleh bangsa lain di masa yang akan datang.
“Inspirasi bahwa obat-obat kimia yang kita kenal sekarang ini, awalnya juga bersumber dari pengobatan tradisional. Maka sangat penting untuk mendokumentasi dan mendaftarkan obat dan cara pengobatan khas Nusantara, salah satunya usada ke lembaga terkait,” katanya.
Dalam rangka melalukan pelestarian dan pengembangan ramuan etnomedisn obat asli Indonesia, penelitian kearifan lokal pengobatan tradisional masing-masing daerah di seluruh Nusantara dilakukan secara berkala dan berkelanjutan oleh Departemen Kesehatan RI melalui instansi terkait seperti Badan POM RI.
Kemudian, terbentuknya kehidupan manusia berkaitan erat dengan kehidupan alam semesta (bhuana agung).
Alam semesta adalah tempat kehidupan dan berkembangnya makhluk hidup (sarwa prani) yaitu manusia, hewan dan tumbuhan.