Berita Bali
Bahas PSBB hingga Vaksinasi, Kasdam IX/Udayana: Kita Tak Boleh Main-Main pada Periode 11-25 Januari
Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya mengikuti Video Conference (Vidcon) yang dipimpin oleh Menko Marves) RI Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya mengikuti Video Conference (Vidcon) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A.
Vidcon yang diikuti jajaran Kodam IX/Udayana itu membahas terkait perkembangan situasi Covid-19 dan PSBB, di Ruang Puskodalopsdam IX/Udayana, Denpasar, Bali, pada Jumat (8/1/2021).
Baca juga: PLN Tetapkan Tarif Listrik Triwulan 1 Tahun 2021 Tidak Naik
Baca juga: Dukung PSBB, Gianyar Akan Ikut Batasi Aktivitas Masyarakat
Baca juga: Rencana PSBB, Polresta Denpasar Akan Gelar Operasi Percepatan Penanganan Covid-19 Selama 57 Hari
"Vidcon membahas tentang evaluasi laporan Covid-19 dan vaksinisasi," terang Kasdam IX/Udayana kepada Tribun Bali.
Dalam Vidcon yang diikuti Asintel Kasdam IX/Udayana, Aster Kasdam IX/Udayana, Kakesdam IX/Udayana, Karumkit Tk. II Udayana dan Waasops Kasdam IX/Udayana itu, Menko Marves RI berbicara mengenai intervensi pemberlakuan PSBB.
"Pemda Bali dibantu TNI-Polri dalam hal ini Kodam IX/Udayana dan Polda Bali akan melaksanakan upaya intervensi untuk menegakkan kedisiplinan dan menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan yang benar serta menjelaskannya kepada masyarakat secara detail," kata Brigjen TNI Candra Wijaya
Baca juga: Dari 7 Provinsi Zona Merah yang Kena PSBB Terbatas, Baru Gubernur Bali Keluarkan Surat Edaran
Baca juga: PSBB Bali, Kodam IX/Udayana Ambil Sikap, NTB dan NTT Turut Diantisipasi
Baca juga: Ribuan Orang Tinggalkan Bali Jelang Pemberlakuan PSBB
Dari hasil evaluasi laporan Covid-19 angka kematian terus meningkat sejak libur akhir Bulan Oktober 2020 lalu hingga di awal Bulan Januari 2021 ini.
"Menko Marves RI juga menegaskan kepada Gubernur, Pangdam dan Kapolda di 7 prioritas wilayah yang yang tercantum dalam Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, salah satunya Bali," jelas dia.
Seperti yang telah diketahui bersama, bahwa ke 7 daerah di Pulau Jawa dan Bali telah masuk dalam daerah khusus penanganan dan penanggulangan Covid-19 dikarenakan tingkat kasus aktif dan kematian yang diatas rata-rata, termasuk Provinsi Bali dengan prioritas wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar serta sekitarnya.
Daerah yang ditunjuk wajib memperhatikan pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
"Kita tidak boleh bermain-main pada periode tanggal 11 sampai 25 Januari ini dan saya mohon kita betul-betul disiplin dalam hal ini," harap Kasdam sebagaimana pesan Menko Marves RI
Terkait vaksinisasi, disampaikan Kasdam, Menko Marves RI mengungkapkan bahwa pelaksanaannya direncanakan mulai pada pertengahan bulan Januari 2021 dengan jumlah yang masih terbatas yaitu sekitar 1,3 juta, dan mungkin akan sampai pada angka 3 juta.
Harapannya, di Bulan Januari hingga Pebruari jumlahnya akan naik sekitar 15 juta.
Nantinya, sembari vaksinisasi berjalan, opsi upaya intervensi penurunan mobilitas penduduk harus disertai dengan 3T (Testing, Treasing dan Treatmet).
Upaya ini harus betul-betul diperhatikan dan dilakukan oleh TNI-Polri, Pemda dan Tenaga Kesehatan dengan strategi mendorong perilaku masyarakat untuk selalu disiplin dengan 3M dan membangun pusat karantina isolasi.
Intervensi pemberlakuan pembatasan kegiatan sangatlah penting dan mendesak untuk dilakukan. Termasuk komunikasi terhadap publik dengan semangat jaga diri, jaga keluarga dan jaga negara. (*)