Berita Bangli
Sebanyak 310 KPM di Bangli Dicoret Sebagai Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)
turunnya jumlah penerima BST pada tahun 2021 lantaran Kemensos melakukan pembersihan DTKS dimana ada 310 KPM yang dinonaktifkan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kementerian Sosial RI pada tahun 2021 kembali memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST), bagi warga kurang mampu.
Bantuan berupa uang tunai itupun sudah mulai bisa dicairkan sejak Jumat (8/1/2021) lalu.
Bantuan tersebut merupakan lanjutan dari program tahun 2020.
Di mana untuk tahun 2021 ini, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Rp. 300 ribu tiap bulan, yang dijadwalkan selama empat bulan.
Kendati demikian, terdapat ratusan nama penerima BST yang tahun ini justru dicoret dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: BST 158 KPM di Kelurahan Kesiman Denpasar Dicairkan
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bangli, I Wayan Karmawan menyebutkan, total penerima BST di Bangli pada tahun 2021 ini tercatat sebanyak 8759 KK.
Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan data tahun 2020, yakni sebanyak 9069 KK.
Pihaknya menjelaskan, turunnya jumlah penerima BST pada tahun 2021 lantaran Kemensos melakukan pembersihan DTKS.
Dimana ada 310 KPM yang dinonaktifkan.
"Masalahnya pertama karena Adminduk yang belum terkoneksi dengan pusat, atau belum menggunakan e-KTP," ujarnya.
Disamping itu, lanjut Karmawan, penerima BST yang dinonaktifkan, juga lantaran diketahui menerima bantuan ganda.
Baik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Program Sembako), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, ataupun Program Keluarga Harapan (PKH).
"Kita tidak tau penonaktifan ini, karena semua dari pusat. Penonaktifan penerima BST ini juga karena penerima sebelumnya sudah meninggal dunia. Kalau dulu ahli waris bisa menerima, sekarang sudah tidak boleh. Termasuk jika penerima sebelumnya sudah diganti oleh pihak desa, karena dianggap sudah mampu," ucapnya.
Karmawan mengatakan bilamana 310 KPM tersebut mau kembali menerima bantuan, maka Kemensos menyarankan untuk melakukan perbaikan DTKS di desa, melalui Musdes/Muskel.
Pihaknya mengatakan perbaikan data ini dilakukan paling lambat tanggal 13 Januari, dan hingga kini diakui sudah 200 orang lebih yang diketahui telah berupaya melakukan perbaikan.
Baca juga: Ajukan BST 20 Ribu Orang, Lolos Hanya 18 Ribu Orang, Dinsos Gianyar Sebut Tak Ada Hambatan
"Kita berharap desa segera melakukan perbaikan DTKS mengingat data ini sangat diperlukan. Karena sekarang berhubungan dengan bantuan apapun, sumbernya pasti DTKS. Dan DTKS ini yang bisa melakukan perbaikan adalah dari desa, melalui hasil Musdes/Muskel. Sebab pada sistem juga diminta mengunggah bukti hasil Musdes/Muskelnya," ungkap dia.