Berita Klungkung
Dianggarkan Rp 3,9 Miliar, Program Angkutan Siswa Gratis di Klungkung Belum Berjalan
Dishub Klungkung menganggarkan Rp 3,9 miliar, untuk program angkutan siswa gratis pada tahun 2021.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM , KLUNGKUNG - Dishub Klungkung menganggarkan Rp 3,9 miliar, untuk program angkutan siswa gratis pada tahun 2021.
Namun karena pandemi Covid-19 dan siswa masih belajar daring, program ini pun tidak kunjung terealisasi.
Kadis Perhubungan Klungkung I Nyoman Sucitra menjelaskan, sebenarnya sudah ada pemenang tender untuk realisasi program angkutan siswa gratis ini.
Baca juga: Bupati Suwirta Pantau Langsung Pelaksanaan PPKM Hari Pertama di Klungkung
Baca juga: Dua Truk Tangki Adu Jangkrik di Klungkung, Pengemudi Alami Luka Ringan
Baca juga: Kolam Renang Pemda Klungkung Tak Terawat, Anggaran Hanya Cukup Hidupkan Mesin dan Beli Obat Jentik
Namun program ini belum bisa jalan, karena siswa masih belajar daring akibat dari pandemi.
" Tidak beroperasinya angkutan siswa sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan."

"Tergantung nanti kebijakan pusat dan provinsi kapan akan membuka pembelajaran siswa seperti biasa," ujar Sucitra, Senin (11/1/2021).
Pihaknya tetap mengajukan anggaran program siswa gratis meskipun saat masa pandemi, agar setelah kembali pembelajaran tatap muka, siswa bisa langsung menikmati layanan dari pemerintah tersebut.
Baca juga: Satgas Covid-19 Klungkung Mulai Bahas Penerapan PKM di Klungkung
Baca juga: Resmikan Aula Polres Klungkung, Kapolda Bali juga Bagi Sembako pada Warga Kurang Mampu & Disabilitas
" Tahun 2020 lalu, program ini hanya berjalan beberapa bulan sebelum pandemi. Jadi tahun lalu ada silpanya," jelasnya.
Hingga tahun 2021 ini, angkutan siswa gratis masih diperuntukan untuk siswa SMP di Kecamatan Klungkung.
Sementara untuk perluasan layanan di kecamatan lainnya, akan direncanakan pada tahun berikutnya.
" Saat ini kami fokus di Kecamatan Klungkung dulu, apalagi saat inj program ini belum bisa jalan karena pandemi," ungkap Sucitra. (*)