Corona di Bali

Penularan Covid-19 Tinggi, Aktivitas Warga Dusun Buyan & Kelurahan Banyuning Buleleng Diawasi Ketat

Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng memutuskan untuk mengawasi secara ketat aktivitas  masyarakat khusus di Kelurahan Banyuning Kecamatan Buleleng,

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi saat melakukan pengawasan aktivitas masyarakat di Perumahan Banyuning Indah, Rabu (13/1/2021) 

Dimana petugas nantinya akan memeriksa seluruh masyarakat yang masuk maupun keluar dari Kelurahan Banyuning dan Dusun Buyan.

Selain itu, jam buka tutup toko maupun warung yang ada di kedua wilayah itu akan dibatasi hingga pukul 19.00 Wita.

"Masyarakat yang ada di Bayuning dan Dusun Buyan tetap bisa beraktivitas. Namun tidak sebebas seperti biasanya.

Setiap ada yang berkunjung ke dua wilayah itu akan ditanya oleh petugas, tujuannya apa, aktivitasnya berbahaya atau tidak.

Seluruh masyarakatnya dipastikan harus menggunakan masker, dan tidak ada kerumunan.

Kalau ada pegawai dari dua wilayah itu diwajibkan untuk Work From Home," jelasnya.

Suyasa pun menolak jika keputusan ini disebut sebagai Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seperti yang diberlakukan di Denpasar, Badung, Tabanan, Gianyar, Klungkung.

Sebab, kata Suyasa, skala pengawasannya kecil, hanya di satu dusun, dan satu kelurahan.

"Kalau disebut PSBB atau PPKM beda, karena skalanya kecil, dan klasifikasinya beda.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Satgas Covid-19 Bakal Ketatkan Kembali PKM Di Bangli

Kami hanya melakukan pengawasan dan pengetatan dari situasi biasa.

Ini dilakukan agar masyatakat di sana menyadari bahwa di wilayahnya sudah mengalami penularan masif,  dan sangat berbahaya.

Untuk itu semuanya harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik,"terangnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved