Berita Bali

Tidak Termasuk Kristen Grey, Sebanyak 76 WNA Dideportasi dari Bali

Kalau ada orang asing yang melanggar dan patut kita deportasi ya akan kita laksanakan deportasi.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Kambali
Humas Kanwil Kemenkumham Bali
Kristen Gray dan pasangannya saat berada di Bandara didampingi petugas Imigrasi Denpasar. 

Terhadap teman wanita dari Kristen Antoinette Grey atau pasangannya pun dilakukan deportasi secara bersamaan karena yang bersangkutan juga turut membantu Kristen Grey dan tidak mengingatkan bahwa yang dilakukannya melanggar aturan yang ada di Indonesia.

Ia menambahkan e-book dengan harga USD 30 yang dijual oleh Kristen Grey sudah terjual atau telah didownload oleh sekitar 50 orang, kemungkinan dibeli atau didownload oleh orang asing.

"Tujuan yang bersangkutan menulis di Twitter itu ada unsur bisnis karena untuk membuka e-book tersebut mematok harga USD 30 dan jika ingin konsultasi lebih lanjut membayar USD 50 selama 45 menit. Jadi ada unsur bisnisnya," ungkapnya.

Baca juga: Melebihi Izin Tinggal, Rudenim Denpasar Deportasi WNA Asal Rusia Ini

Namun menurutnya link e-book tersebut sudah dihapus oleh yang bersangkutan dan tidak dapat didownload lagi begitu mendengar bahwa yang bersangkutan sedang dicari oleh Imigrasi langsung dihapus semua.

"Jadi link-nya itu sudah dihapus semua. Jadi link-nya itu sudah tidak ada lagi.

Mungkin yang sudah beredar (telah didownload dan dibeli) ini kita tidak bisa tahu siapa yang sudah mendownload.

Tapi katanya sudah ada 50 orang kemungkinan juga orang-orang asing yang mendownload," tambah Jamaruli Manihuruk.

Mengenai agen visa yang disebutkan oleh Kristen Grey setelah ditelusuri itu ternyata tidak mengenal agen tersebut, jadi yang bersangkutan hanya mencantumkan saja.

Kenapa dicantumkan? Karena hasil dari Googling nya diketahui bahwa agen tersebut banyak memberikan informasi bagaimana cara masuk ke Indonesia.

"Jadi hanya melalui google sebenarnya dia ketahui itu. Ternyata hubungannya dengan agen tersebut tidak ada. Sebenarnya yang dikatakan olehnya masuk melalui pintu gelap itu apalagi zaman sekarang saat pandemi, jangankan melalui pintu gelap yang terang pun susah. Karena penerbangan juga tidak ada. Kemungkinan kecil terjadi," jelasnya.

Baca juga: Izin Tinggal Dipakai Buka Praktik Dokter Kecantikan, Imigrasi Deportasi WN Rusia Dini Hari Tadi

Terhadap sponsor perseorangan inisial IGW yang mensponsori atau menjamin Kristen Grey belum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Imigrasi.

Namun dengan IGW menyampaikan bahwa keberadaan yang bersangkutan dimana dan benar ia mensponsorinya merupakan hal positif.

"Belum melakukan pendalaman kesana tapi pertama kita lihat ada itikad baik bahwa orang ini (Kristen Grey) benar-benar disponsori oleh yang bersangkutan dan diantarkan ke sini," kata dia.

"Kalau dia (IGW) tidak punya itikad baik tentu akan disembunyikan keberadaan Kristen Grey. Dan tidak ada keterlibatan sponsor, apa yang dilakukan yang bersangkutan ini diluar sepengetahuan si sponsor atau penjamin," papar Jamaruli Manihuruk. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved