Berita Denpasar
Polresta Denpasar Ungkap 23 Kasus Narkoba Selama Sebulan, 6 Merupakan Kasus Menonjol di Awal 2021
"Dari 23 kasus, ada 6 kasus yang menonjol yang berhasil diungkap Sat Resnarkoba Polresta Denpasar," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Rizal Fanany
Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika dengan jumlah kasus 23 kasus dan menghadirkan 35 tersangka beserta barang bukti Sabu 1.646,69 gram, ganja 120,12 gram P-Flouro Fori 4 butir dan 3 pecahan berat bersih 1,90 gram di Polresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021.
"Ini termasuk temuan kita yang besar di tahun 2021. Dari 35 orang tersangka, 17 orang berjenis kelamin laki-laki dan 5 orang perempuan.
Peran tersangka ada yang sebagai kurir dan pecandu. Tapi lebih banyak disini pecandu narkoba," kata Kombes Pol Jansen.
"Untuk sumber (pemasok) narkoba, masih kita dalami dan kita kembangkan. Motifnya bagian dari sindikat dan ada pecandu narkoba, ada motif ekonomi juga.
Dari kasus ini mereka ada yang dikenakan pasal 111, pasal 112 dan UU Darurat," tutup Kapolresta Denpasar.(*)