Seorang Cucu Raja di Denpasar Terjerat Kasus Narkoba, Kapolresta: Tetap Kita Akan Proses
Cucu Seorang Raja di Denpasar Terjerat Kasus Narkoba, Kapolresta: Tetap Kita Akan Proses
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Widyartha Suryawan
Mengenai hal ini, Kapolresta Denpasar dalam pers rilisnya menyangkan kedua tersangka pengguna narkoba ini.
Baca juga: 4 Fakta Selebgram Cantik asal Jakarta Terlibat Narkoba di Bali, Polisi Temukan Jenis Narkoba Baru
Terlebih lagi salah satu tersangka merupakan cucu keturunan seorang raja di Denpasar.
"Ini kita juga sangat disayangkan sekali. Harusnya dia bisa menjaga nama baik dari leluhur maupun orang tuanya malah dia melakukan hal yang tidak terpuji," tambahnya.
"Tetap kita akan proses lanjut, dengan harapan yang bisa merubah ke jalan yang lebih baik. Ancaman penjara Pasal 112," tutup Kapolresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021.
Selebgram Bawa Narkoba Jenis Baru
Selain itu, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar juga menangkap seorang selebgram terkait kasus narkoba.
Bahkan, dalam pengungkapan yang melibatkan selebgram ini, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menemukan jenis baru yang efeknya lebih membahayakan dari ekstasi.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mikhael Hutabarat mengungkapkan narkoba jenis baru ini baru pertama kali ditemukan di daerah Bali.
"Ini ada narkoba jenis baru dan baru Polresta Denpasar yang bisa menangkap dan memproses ini, nama jenisnya P-Flouro Fori."
"Jenisnya mirip ekstasi tapi khasiatnya lebih parah dari ekstasi. Ini kita temukan sebanyak 5 butir dan 3 pecahan dengan berat bersih 1,90 gram," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin 25 Januari 2021.

Barang bukti P-Flouro Fori tersebut didapatkan dari empat orang tersangka dan satu diantaranya merupakan selebgram.
Masing-masing berinisial J laki-laki berusia 24 tahun, R laki-laki berusia 21 tahun, S perempuan 23 tahun (selebgram) dan A perempuan 20 tahun.
Baca juga: Laporkan Video Baju Melorot ke Polisi, Selebgram Melda Rosita: Saya Gak Main-main Hadapi Kasus Ini
Keempatnya masih berstatus sebagai mahasiswa dan mahasiswi.
Mereka diringkus Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di salah satu tempat penginapan di Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Badung, Bali.
"Kita mengamankan empat tersangka tetapi yang menonjol disini salah satunya adalah selebgram followernya 1 juta lebih, berjenis kelamin perempuan. Mereka di Bali sedang liburan asal dari Jakarta," lanjutnya.
Mengenai barang bukti P-Flouro Fori yang didapat dari keempat tersangka ini, polisi hingga kini masih mendalami lebih lanjut.
"Ini masih kita dalami, karena barang ini langka dan baru," ungkapnya. (*)