Penemuan Mayat di Denpasar
Hakim Putus Maksimal Bocah Pembunuh Teller Bank di Bali 7,5 Tahun Penjara
Majelis hakim PN Denpasar menjatuhkan putusan maksimal terhadap bocah pembunuh teller bank di Denpasar Bali
Penulis: Putu Candra | Editor: Irma Budiarti
Meski masih tergolong bocah, namun sosok PAH sudah cukup terkenal dengan aksi kriminalnya di kalangan warga Kelurahan Banyuning Timur, yang menjadi daerah tempat tinggalnya.
PAH diketahui kerap mencuri, bahkan PAH diketahui sebagai residivis kasus pencurian kotak sesari di dua pura di Buleleng beberapa waktu lalu.
Kepala Lingkungan Banyuning Timur, Putu Suardika, mengatakan sejak kecil PAH menjadi korban broken home.
Ayah dan ibunya sudah lama bercerai, dan sejak perceraian orangtuanya itu, PAH tinggal bersama ayah dan ibu tirinya.
Namun nomaden alias berpindah-pindah tempat tinggal, mulai dari di Banyuning Selatan, di Lingkungan Kalibaru, dan terakhir ngekos di Banyuning Timur.
• Pelaku Anak Pembunuhan Teller Bank di Bali Dituntut 7,5 Tahun Penjara
"Berapa bulan dia ngekos di Banyuning Timur, ditinggallah sama bapak dan ibu tirinya ke Denpasar.
Jadi anak ini tidak ada yang menghiraukan. Sepengetahuan saya bapaknya ini tidak punya pekerjaan tetap," ucap Suardika.
Sejak kecil, Suardika menyebut PAH memang kerap mencuri uang hingga ponsel.
"Setiap dia mencuri saya yang menangani. Kasihan sebenarnya, masih kecil sudah berani melakukan hal seperti itu. Orangtuanya juga kurang memberi perhatian," terangnya.
Kondisi ini pun diakui sendiri oleh PAH di hadapan awak media pada Juli lalu, saat polisi merilis aksi pencurian kotak sesari.
PAH mengaku nekat mencuri lantaran tidak pernah diberi uang jajan oleh orangtuanya.
(candra/adrian)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pelaku-pembunuhan-pegawai-bank-mandiri-kuta-pah-14-dihadirkan-dalam-press-rilis.jpg)