Corona di Bali

5 Desa/Kelurahan di Denpasar Bali Terapkan PPKM Mikro, Pemberlakuan Sesuai SK Walikota

Sesuai SK Walikota Denpasar, sebanyak 5 desa/kelurahan di Denpasar, Bali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai 

Jika naik menjadi zona merah, maka akan dilakukan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 Wita.

Selain itu, akan ada penutupan tempat ibadah, dan pembatasan orang berkumpul maksimal 3 orang.

Namun, jika turun zona maka pelaksanaan PPKM berbasis mikro di wilayah ini dicabut.

“Kalau sekarang, untuk jam operasionalnya sama semua walaupun kelima desa ini menerapkan PPKM berbasis mikro, sampai pukul 21.00,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved