Berita Buleleng
Mulai Besok, PPKM Mikro Akan Diterapkan di 4 Desa dan 2 Kelurahan di Buleleng Bali
Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak, Desa Pemaron Kecamatan Buleleng, Desa Tajun Kecamatan Sawan, Desa Menyali Kecamatan Sawan, Kelurahan Banyuning Keca
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng mulai menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro pada Kamis (11 Februari 2021).
PPKM Mikro itu diterapkan di empat desa dan dua kelurahan yang ada di Buleleng.
Sekda Buleleng, juga sebagai Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa ditemui Rabu (10 Februari 2021) mengatakan, enam wilayah yang diterapkan PPKM Mikro ialah Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak, Desa Pemaron Kecamatan Buleleng, Desa Tajun Kecamatan Sawan, Desa Menyali Kecamatan Sawan, Kelurahan Banyuning Kecamatan Buleleng, dan Kelurahan Banyuasri Kecamatan Buleleng.
Penerapan PPKM Mikro ini dilakukan lantaran virus mulai menular dari rumah ke rumah warga.
Seperti yang terjadi di Desa Pejarakan. Dimana di desa tersebut, tim surveilance telah melakukan tracing kepada 15 orang warga yang tinggal dalam beberapa rumah.
• Pelaksanaan PPKM Mikro, MDA Badung Minta Desa Adat Aktifkan dan Bentuk Satgas Gotong Royong Covid-19
• 2 Daerah di Bali Belum Terapkan PPKM Mikro, Bangli Masih Konsultasi ke Satgas Provinsi
• Tak Ditemukan Penularan Covid-19 yang Masif, Buleleng Belum Terapkan PPKM Mikro
Dari hasil tracing itu ditemukan delapan orang yang hasil swab testnya positif covid.
"Dari sisi zona, enam wilayah ini sebenarnya masuk zona kuning. Tapi PPKM Mikro tetap dapat diterapkan, karena di enam wilayah itu ada kasus aktif. Dari sisi jumlah, kasus aktifnya tidak lebih dari 10 orang. Kasus tertinggi hanya di Desa Pejarakan ada 8 orang. Tapi PPKM Mikro perlu diterapkan karena meluas ke tetangga," jelasnya.
Dengan penerapan PPKM Mikro ini, seluruh aktifitas masyarakat akan dibatasi hingga pukul 21.00 wita.
Satgas Penanganan Covid yang dipimpin oleh masing-masing Perbekel atau Lurah akan membangun posko pemantauan, agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Sementara perkantoran yang ada di wilayah penerapan PPKM Mikro juga diwajibkan menerapakan work from home 50 persen dari jumlah pegawai. PPKM Mikro ini akan diterapkan hingga Senin (22 Februari 2021) mendatang.
Selama PPKM Mikro diberlakukan, mantan Kadisdikpora Buleleng ini menyebut, tim surveilance juga akan lebih masif melakukan tracing kepada warga ada di enam wilayah tersebut, untuk memutus rantai penularan covid.
"PPKM mikro ini bukan menutup desa. Masyarakat tetap bisa beraktifitas, namun diawasi dan dibatasi hingga pukul 21.00 wita. Masyarakat dari luar yang masuk ke enam wilayah ini akan ditanyai maksud dan tujuannya apa," ungkapnya.
Berita Buleleng terkini
berita buleleng
berita buleleng hari ini
PPKM mikro di Buleleng
PPKM Mikro
PPKM mikro di Bali
Gerokgak
Desa Pemaron
Sawan
Kelurahan Banyuning
Buntut Dugaan Mark-up Dana Hibah Pariwisata, Ombudsman Evaluasi Predikat Kepatuhan Pemkab Buleleng |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 4 Pengguna dan Seorang Pengedar Narkoba di Buleleng, Sita Barang Bukti 9,64 Gram Sabu |
![]() |
---|
Profil Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Jiwa Pengabdian kepada Masyarakat Ditanam Sejak Kecil |
![]() |
---|
UPDATE: Dinsos Buleleng Aktifkan JKN-KIS PBI Bayi dengan Kelainan Kelamin di Desa Sepang |
![]() |
---|
Profil Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Ikuti Pesan Orang Tua agar Selalu Miliki Jiwa Pengabdian |
![]() |
---|