Corona di Bali
Hari Pertama Ngantor di Desa Dauh Peken, Bupati Tabanan Kumpulkan 5 Camat Daerah Rawan Covid
Lima Kecamatan di Tabanan yang masuk kategori rawan penyebaran Covid-19 langsung dikumpulkan oleh Bupati Tabanan, Bali, I Komang Gede Sanjaya
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Lima Kecamatan di Tabanan yang masuk kategori rawan penyebaran Covid-19 langsung dikumpulkan oleh Bupati Tabanan, Bali, I Komang Gede Sanjaya saat hari pertamanya ngantor di Kantor Desa Dauh Peken, Jumat 5 Maret 2021.
Seluruh jajaran kecamatan mulai dari Camat, Perbekel, Bendesa Adat langsung diminta untuk menyampaikan semua masalah agar bersama-sama mencari solusinya.
Lima kecamatan yang rawan penyebaran Covid yakni Kecamatan Tabanan, Kecamatan Kediri, Kecamatan Marga, Kecamatan Baturiti dan Kecamatan Selemadeg Timur.
Baca juga: Balok Penyangga Terlepas, Truk Box Terguling di Tabanan, Masih Dalam Tahap Evakuasi Muatan
Baca juga: Polres Tabanan Kerahkan 430 Personel Amankan Nyepi, Masyarakat Diharapkan Batasi Kegiatan
Baca juga: Bupati dan Wabup Tabanan Bakal Ngantor di Desa Zona Merah, Sanjaya: Sekalian Kita Membangun Desa
Dikumpulkannya lima kecamatan ini bertujuan untuk untuk bedah masalah sekaligus memberikan gambaran peningkatan kasus di 5 kecamatan tersebut.
Tak hanya Bupati Sanjaya, sesuai janjinya kemarin Wakil Bupati, I Made Edi Wirawan juga mendapat bagian untuk ngantor di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.
Edi Wirawan juga sudah melakukan pengawasan ke Desa Banjar Anyar untuk menyerap aspirasi beberapa wilayah terkait penyebab tingginya angka kasus di Desa Banjar Anyar.
Baca juga: Program Pelatihan Kerja Mulai Dilakukan di Tabanan, 3 Program di LLK, 3 Program di Luar LLK
Baca juga: 10 Tahun Jadi Tenaga Kontrak di Tabanan Bali, Suardana Sumringah Terima SK PPPK
Baca juga: Pasangan Suami Istri Asal Tabanan Sekongkol Curi Sepeda Motor di Vila Desa Pererenan Mengwi Badung
"Hari ini kita kumpulkan lima kecamatan yang rawan penyebaran untuk menyampaikan kendalanya di lapangan. Istilahnya bedah masalah."
"Sehingga dengan mengetahui masalah kita akan bersamaan mencari solusinya seperti apa," kata Komang Sanjaya usai pembahasan Jumat 5 Maret 2021.
Menurut Sanjaya, kegiatan "ngantor" di desa ini nantinya akan terus berlanjut.
Ketika di Desa Dauh Peken sudah beralih zona misalnya meenjadi zona kuning bahkan hijau, ia akan berpindah lagi ke desa lainnya yang rawan.
Tujuannya adalah pemerataan pelayanan pemerintah dan nantinya tidak menimbulkam kecemburuan sosial.
"Sesuai instruksi Mendagri kemarin kan penuntasan kasus ini harus dimulai dari desa," ungkapnya.
Baca juga: Seniman di Tabanan Bali Belum Berani Berlatih, Tunggu Petunjuk Pelaksanaan PKB 2021
Baca juga: Kerugian Negara Rp 2 Miliar, Kejari Tabanan Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi LPD
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr Nyoman Suratmika menjelaskan, dari 133 Desa yang ada di Tabanan hanya menyisakaan satu Desa yang masuk kategori zona merah yakni Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.
Kemudian untuk Desa Dauh Peken, Tabanan dan Desa Perean Tengah, Kecamatan Beturiti berstatus zona orange.
Dia mengungkapkan, penyebab Desa Banjar Anyar zona merah karena angka kasus tinggi terdata ada di atas 10 rumah kasus positif Covid-19.