Berita Klungkung
Sepi Peminat Saat Pandemi, Tahun 2021 Belum Ada Warga Urus IMB Bersyarat di Klungkung
Minat masyarakat untuk mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) bersyarat masih sangat rendah. Bahkan sejak Januari hingga Maret 2021, belum ada
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Minat masyarakat untuk mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) bersyarat masih sangat rendah.
Bahkan sejak Januari hingga Maret 2021, belum ada warga yang mengajukan untuk mengurus izin bersyarat tersebut.
Ketentuan IMB bersyarat diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2020.
Izin bersyarat ini, dilatarbelakangi oleh banyaknya bangunan atau akomodasi wisata seperti hotel dan bangunan yang melanggar sempadan pantai atau tebing di Nusa Penida.
Sehingga Pemkab Klungkung memberikan kemudahan, dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengajukan IMB bersyarat.
Baca juga: Antisipasi Inflasi Jelang Galungan, Pemkab Klungkung Pantau Ketersediaan dan Distribusi Komoditi
Baca juga: Pandemi Covid-19 Sebabkan Pertumbuhan Ekonomi Klungkung Tahun 2020 Minus 6,35 Persen
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Klungkung Ditarget Bulan Juli 2021, Saat Ini Fokus Tuntaskan Vaksinasi Guru
Hanya saja sejak program tersebut diterapkan pada tahun 2020, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Klungkung baru menerbitkan enam IMB bersyarat.
Bahkan tahun 2021 ini, belum ada satupun warga yang mengurus IMB bersyarat.
Padahal jumlah bangunan atau akomodasi wisata yang berdiri di sempadan pantai atau tebing di Nusa Penida cukup banyak.
"Iya, tahun 2021 ini sama sekali belum ada mengajukan permohonan. Sepi,” ujar Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Klungkung Made Sudiarkajaya, Rabu 24 Maret 2021.
Baca juga: Waspada, Nama Wakil Bupati Klungkung Made Kasta Dicatut Orang Tak Dikenal, Pura-Pura Berikan Donasi
Menurut Sudiarkajaya, biasanya pihak yang berkepentingan untuk mengurus izin bersyarat merupakan pengusaha atau pengelola akomodasi wisata.
Namun karena pandemi Covid-19 seperti saat ini, para pengelola pariwisata tidak beroperasi. Sehingga mereka juga menunda untuk mengurus IMB bersyarat.
"Alasan mereka karena sepi kunjungan, sehingga tidak punya biaya mengurus IMB," ungkap Sudiarkajaya.
Sudiarkajaya menambahkan, dalam Mengurus IMB bersyarat memang dikenakan biaya.
Biaya yang dikeluarkan pun disesuaikan dengan luas bangunan dan lainnya.
" Nantikan kami hitung. Jika bangunannya luas, bisa kena biaya puluhan juta," ungkapnya.
Terlepas dari biaya tersebut, Sudiarka berharap para pengusaha memanfaatkan IMB bersyarat ini.
Sehingga ketika pariwisata pulih nanti, semua bangunan terutama akomodasi pariwisata sudah mengantongi IMB dan izin lainnya. (*)