Berita Tabanan
9 Pelamar Direksi dan Dewan Pengawas PDDS Tabanan Gugur Seleksi Administrasi
9 Pelamar Direksi dan Dewan Pengawas PDDS Tabanan Gugur Seleksi Administrasi, 12 Orang Berhak Mengikuti Tahap Selanjutnya
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sebanyak 21 Pelamar Direksi dan Dewan Pengawas PDDS Tabanan telah mendaftar.
Namun setelah hasil seleksi administrasi, 9 orang diantaranya gugur.
Sehingga, 12 orang calon yang lulus berhak mengikuti tahap selanjutnya yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan, Jumat 26 Maret 2021.
Salah satu yang lulus dalam 12 orang tersebut adalah Dirut PUDDS Periode 2017-2021, I Made Sugi Darmawan.
Baca juga: Oknum Satgas Covid-19 Desa Pujungan Tabanan Diamankan Setelah Gelapkan Dana Donasi bagi Warga Miskin
Baca juga: Daftar CPNS 2021 Tak Perlu Unggah Ijazah, Simak Jadwal, Persyaratan, dan Cara Mengikuti Seleksi
Baca juga: 17 Orang Mendaftar Ikut Seleksi PUDDS Tabanan, Peminat Jadi Pejabat Perusahaan Plat Merah Tinggi
Menurut data yang berhasil diperoleh, awalnya ada 21 orang pelamar dengan rincian 14 calon direksi dan 7 calon dewan pengawas.
Kemudian setelah seleksi administrasi, yang lulus sebanyak 12 orang dengan rincian 9 orang calon direksi dan 3 orang calon dewan pengawas.
Ketua Panitia Seleksi Calon Direksi serta Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Dharma Santika (PUDDS) Tabanan, A. A. Gede Dalem Trisna Ngurah mengatakan, setelah menjalani proses seleksi administrasi yang lulus sebanyak 12 orang dari total pendaftar 21 orang.
Setelah proses seleksi administrasi dilanjutkan dengan proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) hari ini.
"Dari 21 pelamar yang lulus sebanyak 12 orang," kata pria yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Setda Tabanan ini saat dikonfirmasi, Jumat 26 Maret 2021.
Menurut dia, dalam proses UKK ini ada lima buah materinya.
Diantaranya, psikotes secara tertulis, ujian tertulis keahlian/uji kompetensi, kemudian penulisan makalah rencana bisnis untuk jangka waktu sesuai periode jabatan.
Setelah itu, masing-masing peserta seleksi akan mempresentasikannya dan terakhir proses wawancara.
"Dalam penulisan makalah itu harus disusun sendiri dengan syarat paling banyak 10 halaman. Kemudian makalah dipresentasikan terakhir wawancara," ucapnya.
Tahap selanjutnya adalah para peserta tinggal menunggu hasil dari UKK ini yang akan diumumkan Senin 29 Maret 2021.
Ketika sudah dinyatakan lulus, peserta berhak mengikuti proses wawancara akhir yang akan dilaksanakan oleh Bupati Tabanan pada Selasa 30 Maret 2021.
Terakhir, Tim Pansel akan mengumumkan hasil seleksi pada Rabu 31 Maret 2021 mendatang.
"Selanjutnya Bupati yang akan memilih peserta yang lulus wawancara akhir untuk menjadi Direksi maupun Dewan Pengawas PUDDS periode 2021-2025. Terakhir kita akan umumkan lewat papan pengumuman maupun website Pemkab dan Perusda," tandasnya.(*).