Berita Gianyar
Tahun ini Pemkab Gianyar Perbaiki 35 Jamban Menggunakan DAK
Masih banyak masyarakat Gianyar, yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Salah satu barometernya adalah tidak memiliki jamban yang layak.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Di tengah pesatnya perkembangan pembangunan di Kabupaten Gianyar, serta sistem pemerintahan yang mengarah ke digitalisasi.
Di balik itu, masih banyak masyarakat Gianyar, yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Salah satu barometernya adalah tidak memiliki jamban yang layak.
Di tahun ini, Pemerintah Gianyar pun telah merencanakan perbaikan jamban sebanyak 35 unit.
Berdasarkan data dihimpun di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Gianyar, di tahun ini, mereka telah merancang perbaiki 35 unit jamban yang tersebar di rumah warga se Kabupaten Gianyar.
Selain itu, tahun ini juga akan ada rehabilitasi rumah sebanyak 82 unit.
Kepala DPKPP Gianyar, Gusti Ngurah Suardika membenarkan hal tersebut.
• Bantu Petani Pasarkan Hasil Pertanian, Pemkab Gianyar Gelar Pasar Tani
• Antisipasi Komplain Pedagang, Pasar Murah Galungan 2021 Akan Digelar di Lingkungan Pemkab Gianyar
• Kodim 1610/Klungkung Serahkan Bantuan Jamban dan Sembako ke Warga Kurang Mampu di Desa Negari
"Tahun 2021 ini masih ada perbaikan jamban warga dan rehab rumah. Sebelumnya bedah rumah yang sudah terealisasi sampai tahun 2020 sebanyak 1.152 unit," ujarnya.
Kata dia, program tersebut, semuanya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dimana, program yang bersumber dari APBD tidak bisa dilakukan, lantaran keterbatasan anggaran.
"Yang sumber dananya DAK itu bisa terealisasi, meliputi jambanisasi dan rehab rumah, sedangkan bedah rumah ditunda pelaksanaannya, karena sumber angaran dari APBD," jelasnya.
Dalam bantuan kali ini, DPKPP Gianyar tidak lagi menyertakan pihak ketiga untuk membangun atau membuat jamban dan rehab rumah.
Namun bantuan diberikan langsung kepada rumah tangga sasaran dan masuk ke rekening.
Sehingga menurutnya, Dinas PKPP hanya mengawasi penggunaan bantuan.
"Kita hanya mengawasi saja, realisasi apa tepat sasaran atau tidak, agar tidak jadi penyimpangan penggunaan anggaran," tandasnya.
Realisasi tersebut juga didokumentasi dan dilaporkan, sehingga selain ada bukti fisik juga ada bukti berupa dokumen.
Adapun anggaran per unit tersebut, sebagai berikut.
• Pemkab Gianyar Tak Wajibkan Melasti Ngubeng, Sekda: Bisa Lakukan di Beji
Rehab rumah dijatah sebesar Rp 25 juta unit, dan jambanisasi Rp 17,5 juta per unit. (*)