Lebaran 2021

Satgas Covid-19 Tabanan Keluarkan SE Panduan Shalat Idul Fitri 2021, Ini Rinciannya

Satgas) Kabupaten Tabanan menerbitkan surat edaran (SE) tentang panduan penyelenggaraan Sholat Idul Fitri.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/S
Umat Muslim di Karangasem mengelar Shalat Idul Fitri di Lapangan Tanah Aron, Jalan Raya Ngurah Rai, Amlapura, Rabu (5/6). 

Ini dilakukan untuk memecah terjadi kerumunan atau keramaian jamaah saat sholat.

"Jadi bisa dalam satu masjid sholatnya dibagi menjadi empat tempat. Demi mencegah terjadi kerumunan," ucapnya.

Selain itu beberapa tempat di Tabanan seperti Masjid Agung Al Muhajirin Tabanan melarang orang tua atau ibu-ibu membawa anak dibawah umur 12 tahun.

Termasuk ibu-ibu yang menyusui saat sholat Idul Fitri digelar.

"Tapi kalau tempatnya memadai dan luas. Ada yang memperbolehkan membawa ibu-ibu dan anak. Dengan catatan terapkan prokes ketat," ujarnya.

Disinggung mengenai warga muslim yang menggelar open house saat lebaran,  pihaknya tak bisa berbuat banyak.

Namun, sudah ditekankan agar para pihak yang menyelenggarakan open house melakukan pembatasan.

Tamu yang diundang disesuaikan dengan daya tampung.

"Sudah kami minta demikian (membatasi sesuai prokes), agar diatur tidak menimbulkan keramaian," tandasnya.

Update berita idul fitri di sini

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved