Berita Klungkung

Belum Bisa Jalan Pasca Operasi Patah Tulang, Pelaku Pencurian Sesari di Klungkung Ini Belum Ditahan

Kepolisian dari Polsek Dawan, sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap I Nengah Mustika (46), pelaku pencurian sesari

Istimewa
Pencuri Sesari, Nengah M saat mendapatkan perawatan di RSUD Klungkung, Kamis 6 Mei 2021 - Belum Bisa Jalan Pasca Operasi Patah Tulang, Pelaku Pencurian Sesari di Klungkung Ini Belum Ditahan 

Namun warga berhasil menangkapnya, dan sempat dihakimi. Maling ini lalu diselamatkan oleh pengempon pura yang selanjutnya menghubungi Babinkamtibmas setempat.

"Mereka sempat dihakimi massa, sampai pahanya kaki kirinya patah. Kakinya remuk, beruntung masih hidup," ungkap Bima Arya.

Saat kejadian, polisi mengamankan uang sesari yang hendak dicuri sebanyak Rp 2.840.000.

"Pelaku tertangkap melakukan aksi seorang diri, pengakuan awalnya mau dipakai beli tanah," ungkap Bima Arya.

Sementara sumber di TKP menjelaskan, saat kejadian pelaku sudah mengambil uang sesari yang ditempatkan di kresek berwana merah.

"Pengempon pura sebelumnya sudah sering kehilangan uang. Sebenarnya aksi pelaku juga sudah terekam CCTV beberapa kali, tapi baru kemarin berhasil ditangkap," ungkap sumber tersebut.

Kapolres Bima Arya menjelaskan, dari keterangan awal, pelaku mengakui sudah menjalankan aksinya mencuri sesari di pura tersebut sejak tahun 2020 lalu. 

"Pengempon pura kerap kehilangan uang sesari. Keterangan awal pelaku ia sudah melakukan aksinya sejak tahun 2020," jelas Bima Arya.

Jika diruntut sejak tahun 2020, pihak pengempon pura kehilangan uang sesari mencapai Rp 150 juta lebih.

Baca juga: GA Dibekuk Polisi Saat Hendak Curi Sesari di Pura Tuluk Biu Kintamani Bali

"Nanti kami dalami lagi kasus ini, karena pelaku saat ini masih dirawat di RSUD Klungkung, karena kakinya remuk dihajar masa," jelasnya. 

Pelaku pun diganjar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara. (*).

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved