Berita Klungkung
Soal Santunan Kematian di Klungkung Kehabisan Anggaran, Bupati Suwirta:Dibayar di Anggaran Perubahan
Kabid Pelayanan Catatan Disdukcapil Klungkung, I Komang Adi Sujaya menjelaskan, santunan kematian mulai diberikan ke warga per bulan November 2020
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta angkat bicara, perihal program santunan kematian yang harus dihentikan sementara karena kehabisan anggaran.
Menurutnya, santunan kematian akan dibayarkan saat anggaran perubahan.
" Santunan kematian akan dibayarkan di anggaran perubahan," ujar Suwirta, Rabu 19 Mei 2021.
Menurut Suwirta, hal ini lantaran anggaran yang disiapkan menggunakan data kematian tahun lalu.
Baca juga: Program Santunan Kematian di Klungkung Dihentikan Sementara Karena Anggaran Habis
Ternyata dengan adanya santunan kematian, membuat kesadaran masyarakat mengurus akta kematian menjadi tinggi.
" Sekali lagi, santunan akan dibayar saat anggaran perubahan," jelasnya.
"Sementara pelayanan pitra bakti tetap berjalan normal," jelasnya
Kabid Pelayanan Catatan Disdukcapil Klungkung, I Komang Adi Sujaya menjelaskan, santunan kematian mulai diberikan ke warga per bulan November 2020.
Santunan kematian dirancang Rp 500 juta dan diberikan kepada warga sebagai "perangsang" agar tertib mengurus akta kematian.
Hanya saja per April 2020, anggaran untuk santunan kematian kian menipis, sampai akhirnya anggaran tersebut akhirnya habis per 29 April 2020.
" Kami sudah melapor ke sekda dan bupati terkait hal ini.
Jawabannya masih menunggu ketersediaan anggaran," ungkap Pande Made Anggarnata.
Menurutnya santunan kematian ini sangat diharapkan bagi masyarakat.
Disaat pandemi seperti saat ini, santunan ini sangat membantu bagi warga untuk biaya pemakaman atau upacara anggota keluarganya yang meninggal.
Baca juga: Bale Piasan Pura Pasek Gelgel Songan Klungkung Terbakar, Diduga Karena Api Dupa yang Jatuh ke Tikar
Sementara Sekda Klungkung Gede Putu Winastra saat dikonfirmasi terkait hal ini menjelaskan, terkait anggaran santunan kematian kedepan, pihaknya akan membahasnya dengan legislatif.
"Nanti kami bahas (anggarannya) bersama DPR di ABPD perubahan. Nanti berapa nilainya, tergantung usulan dinas," ungkapnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Klungkung